SALATIGA, Beritajateng.id – Masyarakat Kota Salatiga diimbau untuk mengolah air limbah domestik dan lumpur tinja. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama air bawah tanah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga Syahdani Onang Prastowo mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat di perkotaan, termasuk Kota Salatiga dalam pengelolaan air limbah domestik dinilai masih rendah. Ini terjadi disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya kesibukan rutinitas dan sikap tidak peduli terhadap lingkungan.
“Padahal, air limbah domestik jika tidak dikelola dengan baik dan benar bisa mencemari tanah dan air di dalam tanah. Maka dari itu, kami imbau warga untuk mulai mengolah air limbah domestik,” katanya, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurutnya, mengolah lumpur tinja dan air limbah domestik sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membuat septic tank yang baik. Setelah penuh, limbah dapat diambil dan diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
“Jangka waktu septic tank rumah tangga dari awal digunakan hingga penuh itu, sekitar 5 tahun. Dan biaya pengambilan limbahnya terhitung murah,” ujarnya.
Syahdani mengatakan, DPUPR melalui UPT PALD akan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa mengolah air limbah domestik.
Ia mengatakan, terdapat beberapa tantangan dalam menghadapi upaya untuk mengubah perilaku masyarakat yang kurang peduli dalam hal ini. Diantaranya yakni kondisi masyarakat yang majemuk, multi etnis, tingginya akses informasi, tingkat pendidikan tinggi namun tidak berkolerasi positif pada cara pandang hingga perilaku dan orientasi pada keuntungan pribadi.
“Kami akan terus melakukan edukasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan air limbah domestik bagi kehidupan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)