JAKARTA, Beritajateng.id – Mekanisme pencalonan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi ditetapkan oleh Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025, Senin, 4 Agustus 2025.
Syarat untuk mendaftar sebagai calon Ketum PWI, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.
Proses pendaftaran bagi para calon ketum PWI ini dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Zulkifli menambahkan, keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Tim Penjaringan Calon Ketua Umum juga dibentuk. Tim ini terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.
Persiapan teknis penyelenggaraan Kongres Persatuan, kata dia, telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli Gani Ottoh.
Sementara itu, Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.
Rapat SC tersebut, kata dia, dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.
Tujuh anggota SC tersebut yakni Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.
Rapat SC tersebut juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.
Para anggota SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025.
Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.
Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil