Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Januari 2025
in Berita, Hot News
Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Semula Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu pada Rabu, 21 Januari 2025 menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Rifqi tak menampik dirinya memperoleh informasi bahwa MK akan membacakan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 3-5 Februari 2025.

“Saya mendengar pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dismissal akan dilakukan pada tanggal 3, 4, dan 5 Februari 2025 yang akan datang,” tuturnya.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

“Kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dismissal atau yang mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Merespons informasi tersebut, dia menyebut bahwa wajar bila pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan simulasi terkait penjadwalan ulang terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

“Wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan exercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kami buat tiga gelombang; 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK; kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dismissal; dan kemudian pada tahap berikutnya sesuai putusan MK,” paparnya.

Rifqi lantas menambahkan bahwa dirinya secara personal memandang baik bila pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilakukan serentak, baik mereka yang berperkara di MK maupun tidak.

“Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dismissal proses, yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK itu bisa dilaksanakan secara serentak,” paparnya.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak harus juga di dalamnya ada pelantikan serentak.

“Tapi bagaimana keputusannya kami tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI,” kata dia.

Sementara itu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa draf revisi Perpres pelantikan kepala daerah telah disampaikan ke Setneg pada pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Perpresnya hari ini (30 Januari 2025) kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Bima menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres 80/2024 dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal pelantikan, melainkan juga soal modifikasi kalau ada dismissal dan seterusnya.

Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu, 21 Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniPelantikan Kepala Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Kondisi keuangan industri pers kian dihantui tantangan sulit usai pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 256,1...

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyoroti eksistensi media di era digitalisasi dalam acara...

Angkat Tema Bikin Terang Indonesia, Munas II JMSI Resmi Dibuka

Angkat Tema Bikin Terang Indonesia, Munas II JMSI Resmi Dibuka

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Mengusung tema "Bikin Terang Indonesia", Musyawarah Nasional II Jaringan Media Siber Indonesia (Munas II JMSI) resmi dibuka...

Next Post
Ketua DPC Gerindra Santap Durian bersama Gus Hanies, Lobi Ala Gerindra

Ketua DPC Gerindra Santap Durian bersama Gus Hanies, Lobi Ala Gerindra

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

18 Agustus 2024
Upaya Dinkes Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Pati Diapresiasi Dewan

Upaya Dinkes Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Pati Diapresiasi Dewan

20 April 2025
Lingkar Media Group Bersama Alfamart Bagian Koran Gratis dan Leaflet di Alun-alun Rembang

Lingkar Media Group Bersama Alfamart Bagian Koran Gratis dan Leaflet di Alun-alun Rembang

29 Juli 2024
Pemudik Bisa Lalui Jalur Alternatif Berikut Ini Jika Pantura Pati Macet

Pemudik Bisa Lalui Jalur Alternatif Berikut Ini Jika Pantura Pati Macet

20 Maret 2025
Kosti Pati Bakal Gelar Acara Ngontel Bareng pada Februari 2023 Mendatang

Kosti Pati Bakal Gelar Acara Ngontel Bareng pada Februari 2023 Mendatang

26 Januari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id