Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Kudus Terungkap

Utia Afidah by Utia Afidah
14 April 2025
in Kudus, Hot News
Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Kudus Terungkap

Pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel saat ditangkap oleh Polres Kudus, Senin (14/4). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus menetapkan seorang pria berinisial MZI (34) sebagai tersangka atas kematian wanita hamil yang ditemukan di salah satu kamar hotel di Kudus, Kamis, 10 April 2025 lalu.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan, wanita hamil tersebut merupakan korban pembunuhan yang pelakunya adalah pacarnya sendiri.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Kecamatan Kota Kudus bisa kita ungkap dalam kurun 1X24 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya pada hari itu juga,” katanya, Senin, 14 April 2025.

AKBP Ronni Bonic mengungkap, pelaku merupakan warga Kabupaten Pati. Sementara korban berinisial CR yang masih berusia 28 tahun merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Konten Terkait

Bupati Sam’ani Uji Coba Mobil Listrik di Halaman Pendopo Kudus

Bupati Sam’ani Uji Coba Mobil Listrik di Halaman Pendopo Kudus

18 Juli 2025
Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

17 Juli 2025

“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban kepada pelaku dan terjadi cekcok yang berujung pembunuhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menyebut, pasangan ini berangkat dari Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih. Mereka kemudian check in di salah satu hotel di daerah Kecamatan Kota Kudus pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sempat istirahat, kemudian pada hari Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor pacar (korban, red) meninggal overdosis,” terang AKP Danail.

Setelah mendapati laporan itu, AKP Danail menyebut Tim Inafis langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. Dari hasil autopsi, ditemukan adanya luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak serta luka lecet pada wajah dan leher. 

“Dan didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan korban meninggal,” tambahnya.

Setelah hasil autopsi keluar, kata AKP Danail, petugas menyimpulkan kematian korban karena dibunuh. Pelaku yang merupakan pacar korban kemudian berhasil ditangkap pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya karena korban minta pertanggungjawaban kehamilannya dan terjadi cekcok di kamar hotel sehingga membuat pelaku membekap kemudian membanting korban hingga terbentur lantai. Kemudian mencekik korban sehingga lemas dan kehilangan nyawa,” jelasnya.

Masih Diselidiki, Begini Kronologi Penemuan Jasad Ibu Hamil di Hotel Kudus

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Mobil Brio warna putih, satu buah bantal hotel, satu buah bedcover warna putih, satu buah sprei warna putih, satu potong kaos oblong milik korban dalam keadaan terpotong, satu potong sweter warna hitam kombinasi putih dalam keadaan terpotong, satu potong kain jarik yang sudah terpakai dan tiga buah perlak/underpad yang sudah terpakai.

Tersangka MZI kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPembunuhan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Sam’ani Uji Coba Mobil Listrik di Halaman Pendopo Kudus

Bupati Sam’ani Uji Coba Mobil Listrik di Halaman Pendopo Kudus

by Utia Afidah
18 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris mencoba mobil listrik seri G3 merek Polytron milik PT Hartono Istana Teknologi yang merupakan...

Bupati Kudus Minta ASN dan Guru Penerima HKGS Jadi Anggota KMP

Bupati Kudus Minta ASN dan Guru Penerima HKGS Jadi Anggota KMP

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta para guru swasta yang menerima bantuan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) menjadi...

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan...

Next Post
Masuk Gelombang 1, 888 Jamaah Haji Grobogan Akan Berangkat 1 Mei 2025

Masuk Gelombang 1, 888 Jamaah Haji Grobogan Akan Berangkat 1 Mei 2025

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu Pati Dimulai Tahun Depan

15 April 2025
DPRD Pati Gelar Halal Bihalal Jalin Silaturahmi Legislatif dan Eksekutif

DPRD Pati Gelar Halal Bihalal Jalin Silaturahmi Legislatif dan Eksekutif

17 April 2024
Personel dari Kepolisian Resor Demak tengah berjaga di salah satu objek wisata Kabupaten Demak, Senin (09/05). (Istimewa)

Tradisi Syawalan Demak Sarat Pengunjung, Ratusan Personel Diturunkan

10 Mei 2022
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

11 Mei 2024
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

12 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id