Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Januari 2025
in Berita, Hot News
Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Beritajateng.id)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Semula Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu pada Rabu, 21 Januari 2025 menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Rifqi tak menampik dirinya memperoleh informasi bahwa MK akan membacakan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 3-5 Februari 2025.

“Saya mendengar pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dismissal akan dilakukan pada tanggal 3, 4, dan 5 Februari 2025 yang akan datang,” tuturnya.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

“Kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dismissal atau yang mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Merespons informasi tersebut, dia menyebut bahwa wajar bila pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan simulasi terkait penjadwalan ulang terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

“Wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan exercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kami buat tiga gelombang; 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK; kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dismissal; dan kemudian pada tahap berikutnya sesuai putusan MK,” paparnya.

Rifqi lantas menambahkan bahwa dirinya secara personal memandang baik bila pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilakukan serentak, baik mereka yang berperkara di MK maupun tidak.

“Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dismissal proses, yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK itu bisa dilaksanakan secara serentak,” paparnya.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak harus juga di dalamnya ada pelantikan serentak.

“Tapi bagaimana keputusannya kami tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI,” kata dia.

Sementara itu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa draf revisi Perpres pelantikan kepala daerah telah disampaikan ke Setneg pada pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Perpresnya hari ini (30 Januari 2025) kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Bima menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres 80/2024 dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal pelantikan, melainkan juga soal modifikasi kalau ada dismissal dan seterusnya.

Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu, 21 Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniPelantikan Kepala Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur meminta pertanggungjawaban moral kepada Kementerian Agraria...

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB)...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Profesionalisme, Laznas MPAQ Ikutkan 11 Karyawan Sertifikasi Amil

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - 11 karyawan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ turut serta dalam uji sertifikasi kompetensi amil melalui LSP...

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

by Utia Afidah
30 September 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menekankan pentingnya budaya riset bagi wartawan. Menghadapi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

13 April 2025
80 Bantuan Becak Listrik Siap Disalurkan ke Penerima di Kudus Besok

80 Bantuan Becak Listrik Siap Disalurkan ke Penerima di Kudus Besok

10 November 2025
DPR RI Dukung Bupati Sudewo Berantas Praktik Korupsi di Lingkup Pemkab Pati

DPR RI Dukung Bupati Sudewo Berantas Praktik Korupsi di Lingkup Pemkab Pati

13 April 2025
Isu Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Pemkab Semarang Tunggu Regulasi Resmi

Isu Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Pemkab Semarang Tunggu Regulasi Resmi

24 Agustus 2026
Warga Dukuhseti Ramaikan Kegiatan Sosial Donor Darah Jelang Ramadhan

Warga Dukuhseti Ramaikan Kegiatan Sosial Donor Darah Jelang Ramadhan

17 Maret 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id