Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi SIHT Kudus ke Tipikor Ditarget Febuari 2025

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Desember 2024
in Berita, Hot News
Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi SIHT Kudus ke Tipikor Ditarget Febuari 2025

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pelimpahan kasus dugaan korupsi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada paket pekerjaan tanah uruk di Kabupaten Kudus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Februari 2025.

“Mudah-mudahan, target tersebut bisa direalisasikan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro di Kudus, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, dalam pelimpahan terdapat batas waktu terkait penahanan tersangka setelah penetapan dua tersangka yang saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus.

Untuk penahanan penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), kata dia, selama 120 hari. Penahanan itu dapat diperpanjang lagi oleh pengadilan negeri selama 30 hari.

Konten Terkait

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

28 Agustus 2025
20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

28 Agustus 2025

Adapun tahapan yang sedang berjalan, yakni proses melengkapi berkas perkara untuk masuk tahap 1 dari jaksa penyidik kepada JPU untuk diteliti.

“Selanjutnya, ketika sudah lengkap baru akan masuk tahap 2 dari Jaksa Penyidik ke JPU. Setelah itu disiapkan dakwaannya baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Sedangkan untuk dakwaan sudah mulai dipersiapkan,” ujarnya.

Dua tersangka kasus dugaan SIHT Kudus tersebut, yakni berinisial HY sebagai konsultan perencana dan AAP sebagai pelaksana kegiatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 19 Desember 2024.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut berawal ketika dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan SIHT 2023 terhadap paket pekerjaan tanah padas (tanah uruk) yang memiliki volume 43.223 meter persegi pada Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

Paket kegiatan tersebut melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog) dengan pemenang yang melakukan kontrak sebesar Rp 9,16 miliar dengan harga satuan Rp 212.000.

Dalam proyek tersebut, pihak ketiga CV Karya Nadika yang mendapatkan pekerjaan dalam penyelesaiannya memborongkan kepada pihak lain, yakni berinisial SK dengan nilai proyek sebesar Rp 4,04 miliar atau dengan harga satuan Rp 93.500.

Selanjutnya SK menyerahkan pekerjaan tersebut kepada AK dengan nilai proyek sebesar Rp 3,11 miliar dengan harga satuan tanah uruk Rp 72.000.

Atas penyelesaian pekerjaan tersebut, ditemukan dugaan kerugian negara. Sedangkan nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar Rp 5,25 miliar.

Atas perbuatan itu, kedua tersangka tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKorupsiSIHT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

Wabup Kudus Tegaskan Larang Pembelian Buku LKS di Sekolah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton melarang adanya pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Hal...

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengawasi secara langsung proyek pembangunan gedung SKCK (Surat...

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

Next Post
Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Rekonstruksi Penembakan Gamma Digelar Hari Ini, Robig Disebut Siap Hadapi Proses Hukum

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harga Singkong Meroket Bikin Perajin Keripik di Blora Sambat

Harga Singkong Meroket Bikin Perajin Keripik di Blora Sambat

9 Juli 2024
25 Calon Anggota DPRD Kota Salatiga Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

25 Calon Anggota DPRD Kota Salatiga Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

24 Juli 2024
Bakal dapat Asuransi, 4.041 Nelayan Masuk Program Unggulan Pemkab Pati

Bakal dapat Asuransi, 4.041 Nelayan Masuk Program Unggulan Pemkab Pati

10 Desember 2024
Tolak Aksi Anarkis di Hari Buruh, Bupati Kudus Dukung Polisi Ambil Tindakan Tegas

Tolak Aksi Anarkis di Hari Buruh, Bupati Kudus Dukung Polisi Ambil Tindakan Tegas

4 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digencarkan

Gubernur Jateng Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digencarkan

27 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id