Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

RD Mahendra by RD Mahendra
21 Agustus 2024
in Berita, Politik
Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

Jajaran pengurus partai dari Koalisi Partai Non Parlemen Kendal. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Kendal sekaligus Ketua dari koalisi Partai Non Parlemen (PNP) di Kendal menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut memungkinkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengajukan calon kepala daerah. Meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Kendal Didik Junaidi menyatakan bahwa keputusan ini membuka peluang besar bagi partai non parlemen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Kendal 2024.

 “Kami sangat berterima kasih kepada MK yang sudah menjunjung tinggi martabat demokrasi di Indonesia. Sehingga kami bisa ikut berkontribusi dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Konten Terkait

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

18 September 2025
Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

18 September 2025

Sebagai Ketua PNP Kabupaten Kendal, Didik menyatakan kegembiraannya karena meski tanpa kursi di DPRD, PNP kini memiliki dasar hukum untuk mengusung atau mendukung calon kepala daerah di Pilkada Kendal.

“Tentunya kami akan memanfaatkan peluang ini untuk mencari, mengusung, atau mendukung calon kepala daerah yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kendal. Kami bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk berkiprah dan memajukan Kabupaten Kendal,” tegasnya.

PNP berencana segera mengadakan pertemuan dengan para anggotanya untuk merumuskan langkah-langkah strategis menyikapi putusan MK tersebut.

“Rencananya hari ini atau besok kami akan segera berkumpul untuk merumuskan langkah-langkah yang bisa kami ambil menindaklanjuti keputusan MK ini,” tambah Didik.

Ia juga berharap agar partai-partai yang tergabung dalam koalisi PNP dapat bekerja sama untuk menciptakan perjalanan politik yang baik di Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024.

Partai-partai yang tergabung dalam PNP di Kendal meliputi Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Hanura. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkinikendal
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meresmikan Kawasan...

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kendal sebagai salah satu daerah dengan status waspada terhadap...

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah membentuk Satuan Tugas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Satuan...

Next Post
Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Joni Kurnianto Meminta DPUTR untuk Segera Memperbaiki Jalan Rusak

DPRD Pati Joni Kurnianto Meminta DPUTR untuk Segera Memperbaiki Jalan Rusak

14 Februari 2023
916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

3 Juni 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Serahkan Amunisi ke Kodim 0720 Rembang

Rutan Kelas IIB Rembang Serahkan Amunisi ke Kodim 0720 Rembang

19 September 2022
Mitsubishi Kudus Luncurkan New Colt L300, Yuk Simak Kelebihannya

Mitsubishi Kudus Luncurkan New Colt L300, Yuk Simak Kelebihannya

27 Juli 2022
Taman Pendopo Pati Dibongkar Jadi Area Parkir, Bupati Sudewo: Butuh Lebih Luas

Taman Pendopo Pati Dibongkar Jadi Area Parkir, Bupati Sudewo: Butuh Lebih Luas

26 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id