Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

RD Mahendra by RD Mahendra
21 Agustus 2024
in Berita, Politik
Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

Jajaran pengurus partai dari Koalisi Partai Non Parlemen Kendal. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Kendal sekaligus Ketua dari koalisi Partai Non Parlemen (PNP) di Kendal menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut memungkinkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengajukan calon kepala daerah. Meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Kendal Didik Junaidi menyatakan bahwa keputusan ini membuka peluang besar bagi partai non parlemen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Kendal 2024.

 “Kami sangat berterima kasih kepada MK yang sudah menjunjung tinggi martabat demokrasi di Indonesia. Sehingga kami bisa ikut berkontribusi dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Sebagai Ketua PNP Kabupaten Kendal, Didik menyatakan kegembiraannya karena meski tanpa kursi di DPRD, PNP kini memiliki dasar hukum untuk mengusung atau mendukung calon kepala daerah di Pilkada Kendal.

“Tentunya kami akan memanfaatkan peluang ini untuk mencari, mengusung, atau mendukung calon kepala daerah yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kendal. Kami bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk berkiprah dan memajukan Kabupaten Kendal,” tegasnya.

PNP berencana segera mengadakan pertemuan dengan para anggotanya untuk merumuskan langkah-langkah strategis menyikapi putusan MK tersebut.

“Rencananya hari ini atau besok kami akan segera berkumpul untuk merumuskan langkah-langkah yang bisa kami ambil menindaklanjuti keputusan MK ini,” tambah Didik.

Ia juga berharap agar partai-partai yang tergabung dalam koalisi PNP dapat bekerja sama untuk menciptakan perjalanan politik yang baik di Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024.

Partai-partai yang tergabung dalam PNP di Kendal meliputi Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Hanura. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkinikendal
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan bantuan kepada para warga terdampak banjir rob di Desa Kartika Jaya, Kecamatan...

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Next Post
Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Distribusi Pupuk di Jateng Disebut Jadul, Wamentan Pastikan 4 Bulan Awal 2025 Lancar

Distribusi Pupuk di Jateng Disebut Jadul, Wamentan Pastikan 4 Bulan Awal 2025 Lancar

1 Januari 2025
Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Warga Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Bringin

Warga Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Bringin

19 Agustus 2024
DPRD Jepara Pratikno Harap 4 Perda Jadi Bagian dalam Ikhtiar Wujudkan Good Governance

DPRD Jepara Pratikno Harap 4 Perda Jadi Bagian dalam Ikhtiar Wujudkan Good Governance

17 Oktober 2023
Komisi B DPRD Pati Turut Tinjau Festival UMKM di Kelenteng Hok Tik Bio

Komisi B DPRD Pati Turut Tinjau Festival UMKM di Kelenteng Hok Tik Bio

23 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id