Selasa, Juli 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemdes Tegaldowo Rembang Tegaskan Kembali Blokade Jalan Jika PT Semen Tak Cabut Gugatan

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2024
in Berita, Hot News
Pemdes Tegaldowo Rembang Tegaskan Kembali Blokade Jalan Jika PT Semen Tak Cabut Gugatan

Pemdes Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang menggelar rapat audiensi di aula balai desa, Rabu (09/10). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Jalan produktif pertambangan area pabrik semen di jalan Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang diblokade oleh warga mulai dibuka sepanjang lima meter. 

Pembukaan blokade jalan tersebut menjadi solusi sementara yang diambil usai pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo dan perwakilan perusahaan PT Semen Indonesia duduk bersama di Kantor Desa Tegaldowo pada Rabu, 9 Oktober 2024 setelah musyawarah bersama Sekda Rembang.

Kepala Desa (Kades) Tegaldowo, Kundari menjelaskan, pembukaan separuh blokade jalan yang menghubungkan pabrik ke area pertambangan tersebut merupakan hasil kesepakatan sementara dan akan berlangsung hingga 15 hari kedepan. 

“Jadi hasil sementara kesepakatan pembukaan akses jalan yang diblokade sepanjang 5 meter. Kami ikuti aturan dari pemerintah dulu, ini juga hasil musyawarah bersama Pak Sekda,” katanya. 

Konten Terkait

Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

8 Juli 2025
Rancangan Perubahan APBD Pemkot Pekalongan Fokus Program Prioritas

Rancangan Perubahan APBD Pemkot Pekalongan Fokus Program Prioritas

8 Juli 2025

Kundari menegaskan, apabila dalam kurun waktu 15 hari kedepan gugatan PT Semen Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) terhadap sembilan sertifikat aset desa tidak terselesaikan, maka Pemdes akan kembali memblokade jalan. 

“Kami tidak tandatangani berita acara kesepakatan itu, selama proses PTUN masih berlangsung. Ini dari hasil kesepakatan 15 hari, jika lebih dari 15 hari tidak terselesaikan maka akses jalan tambang akan ditutup kembali,” tegasnya. 

Sementara itu, General Manager (GM) of Communication & LGRC Semen Gresik, Abdul Manan mengatakan, pihaknya menghormati aksi yang dilakukan oleh Pemdes Tegaldowo.

“Kami saling menghormati. Kami dari perusahaan akan komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama. Intinya kita mencari win-win solution untuk mendapatkan hasil yang baik untuk kedua belah pihak,” imbuhnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap komunikasi dengan pihak pemerintah desa bisa terjalin baik agar permasalahan dapat segera terselesaikan.

Terlebih, sebagai bagian dari perusahaan BUMN pihaknya berharap agar perusahaan terus berproduksi tanpa adanya gangguan ataupun polemik berkelanjutan.

“Kami sebagai perusahaan BUMN harus bisa beroperasi dengan baik, sehingga kami bisa bermanfaat bagi negara dan dibutuhkan banyak masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPemdes TegaldowoPT Semen Indonesia
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal segera melakukan perbaikan jalan di sisi barat Pasar Rembang yang berlubang dan...

SDN Turusgede Rembang Beri Santunan ke Anak Yatim di Momen 10 Muharram

SDN Turusgede Rembang Beri Santunan ke Anak Yatim di Momen 10 Muharram

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pada momen 10 Muharram, SDN Turusgede Kecamatan Rembang mengadakan acara santunan anak yatim pada Senin, 7 Juli...

9 Tim di Festival Thong-thong Lek Rembang Beradu Aransemen Musik

9 Tim di Festival Thong-thong Lek Rembang Beradu Aransemen Musik

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajaten.id - Sembilan tim peserta yang mendaftar dalam Festival Thong-thong Lek Miniatur Truk beradu dalam menampilkan aransemen musik, koreografi,...

Bupati Harno Minta Warga Rembang Bersabar Soal Perbaikan Jalan Rusak

Bupati Harno Minta Warga Rembang Bersabar Soal Perbaikan Jalan Rusak

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Rembang Harno meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai perbaikan jalan rusak. Ia menegaskan perbaikan infrastruktur telah...

Next Post
Papan Proyek Tak Dipasang, Pengerjaan Saluran Air di Desa Sogo Blora Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Papan Proyek Tak Dipasang, Pengerjaan Saluran Air di Desa Sogo Blora Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Loyalis PDIP Bambang Pacul Keluar Partai, Fakta atau Hoaks?

Loyalis PDIP Bambang Pacul Keluar Partai, Fakta atau Hoaks?

21 Desember 2024
Luas Lahan Pertanian di Salatiga Makin Menyusut, Begini Langkah Wali Kota

Luas Lahan Pertanian di Salatiga Makin Menyusut, Begini Langkah Wali Kota

10 April 2025
Akses ke Nogosaren Salatiga Terdampak Proyek Tol, Jalan Pengganti Diusulkan Masuk APBD-P

Akses ke Nogosaren Salatiga Terdampak Proyek Tol, Jalan Pengganti Diusulkan Masuk APBD-P

18 Februari 2025
86 Bidang Tanah Wakaf di Grobogan Akan Disertifikasi Tahun Ini

86 Bidang Tanah Wakaf di Grobogan Akan Disertifikasi Tahun Ini

10 Februari 2025
582 Box Surat Suara Pilbup Tiba di Grobogan, KPU Sebut Logistik Hampir Lengkap

582 Box Surat Suara Pilbup Tiba di Grobogan, KPU Sebut Logistik Hampir Lengkap

31 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id