Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemerintah RI dan Google Sinergikan Kerja Sama Industri Berita Platform Digital

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
21 Desember 2024
in Berita
Pemerintah RI dan Google Sinergikan Kerja Sama Industri Berita Platform Digital

Koordinator Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Fransiskus Surdiasis memberikan pertanyaan saat beraudiensi dengan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma di Kantor Komite KTP2JB di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024. (KTP2JB/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN, Beritajateng.id – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan media di Indonesia seiring dengan akan diluncurkannya program Google News Showcase (GNS) pada awal 2025.

“Ini kabar gembira bagi komunitas pers bahwa Google akan meneruskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia lewat program Google News Showcase. Pada quarter pertama (Q1) tahun 2025, program GNS yang telah dihentikan sementara tersebut akan diluncurkan,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr Suprapto Sasto Atmojo, dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Adapun komitmen Google untuk melanjutkan kerja sama dengan perusahaan pers di Indonesia itu disampaikan oleh Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia Yos Kusuma dalam pertemuan dengan Komite di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

“Setelah panduan ini disahkan, pencairan bisa berjalan. Rolled out produk (Google News Showcase) baru di Q1 Tahun 2025,” ujar Yos Kusuma saat itu.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

Panduan yang dimaksud Google adalah Panduan Pelaksanaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang disusun oleh Komite.

Dalam pertemuan dengan Komite tersebut, Google juga berkomitmen menjalankan amanat Perpres Nomor 32 tahun 2024. Itu artinya, kewajiban platform sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres juga akan mereka laksanakan. 

Menurut Suprapto, Komite juga akan mendorong Google dan juga perusahaan-perusahaan platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, terutama terkait kerja sama bisnis. Kerja sama tidak hanya terbatas dengan perusahaan media tertentu yang berkantor di Jakarta, tetapi juga dengan media-media lokal di seluruh Indonesia.

Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Komite menggelar sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 untuk wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, menghadiri acara tersebut baik secara langsung maupun secara online (daring). Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung dan 22 peserta di ruang zoom serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, pimpinan lembaga pemerintah, dan pimpinan lembaga legislatif di Kalsel juga hadir.

Dalam kesempatan itu para peserta sosialisasi bertanya terkait tugas dan fungsi Komite sebagai pengemban amanat Perpres nomor 32 tahun 2024. Salah satunya Totok dari PWI Kalsel yang mempertanyakan tentang algoritma platform digital yang dirasa bertolak belakang dengan semangat jurnalisme berkualitas, dimana konten-konten jurnalisme kalah dengan konten-konten yang tidak berstandar jurnalisme berkualitas.

Hal lain jurnalisme senior Umi Sri Wahyuni mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini karena ternyata konten-konten berita yang dibuat dan disebar melalui platform digital memilki nilai komersial yang sangat bermanfaat bagi perusahaan pers.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum; Koordinator Bidang Kerja Sama Herik Kurniawan; Koordinator Bidang Program dan Pelatihan Jurnalisme Berkualitas Sasmito dan Fransiskus Surdiasis; Kooordinator Bidang Pengawasan, Mediasi dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Kristiono Setyadi dan Ambang Priyonggo; serta Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga, Alexander C. Suban juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialiasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Kalimantan adalah sosialisasi kedua yang diselenggarakan oleh Komite. Sebelumnya acara serupa diadakan di Bali untuk wilayah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Perpres menitikberatkan pada enam kewajiban bagi perusahaan platform digital dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5, yaitu:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

Komite bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital tersebut. Untuk itu, Komite memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi Perpres, fasilitasi program kerja sama dan tanggung jawab lainnya, serta fungsi rekomendasi. 

Program Komite

Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum menjelaskan sejumlah program yang telah dilakukan oleh Komite. Secara internal, komite telah menyiapkan hal-hal teknis keorganisasian dan tata kelola, seperti pembidangan kerja komite, penyusunan kode etik, pembuatan statuta, dan panduan pelaksanaan Perpres Nomor 32 tahun 2024. Dalam panduan ini termasuk di dalamnya adalah mekanisme pelaporan, pengawasan, fasilitasi, mediasi, dan rekomendasi.

Sebelumnya pada Senin, 11 Movember 2024, Komite menyerahkan Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme berkualitas kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria yang diserahkan langsung oleh Ketua KTP2JB di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Penyerahan dokumen ini dilakukan saat pertemuan Komite KTP2JB bersama Wamen Komdigi membahas perkembangan proses kerja komite dalam memastikan terjalinnya kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Dengan adanya dokumen tersebut, Wamen Komdigi Nezar Patria mengharapkan agar perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi bisnis yang tertunda dan segera merealisasikan kerjasama tersebut.

“Kita coba negosiasi agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital”, kata Nezar Patria kepada anggota komite yang mengikuti pertemuan ini.

Dalam kesempatan ini Wamen Komdigi Nezar Patria berpesan kepada anggota komite agar hal-hal teknis dalam panduan ini tidak melampaui kewenangan yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 untuk memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Komite juga menyerahkan hasil pemetaan masalah perusahaan pers dan perusahaan platform digital yang menjadi hasil safari pertemuan belanja masalah yang dilakukan oleh Komite kepada perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Sejak ditetapkan 1 September 2024, anggota Komite telah membahas perkembangan pers di Indonesia dengan konstituen Dewan Perspers, seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, AJI dan Forum Pemred. Berbagai perusahaan pers juga disambangi oleh anggota Komite seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN dan asosiasi pers di daerah seperti PWI di Lampung.

Sementara itu perusahaan platform digital juga sudah beraudiensi dengan Komite yaitu Meta yang menaungi Facebook, Instagram, Thread dan Whatssap, platform TikTok Indonesia dan Twitter yang menjelaskan berbagai program kerjasama dengan media massa, serta Google. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: googleInsan Pers
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Doktor Pratama Persadha. (Antara/Beritajateng.id)

Belum Kantongi PSE, Google, Twitter dan Facebook Terancam Diblokir

by Jazilatul Khofshoh
19 Juli 2022
0

SEMARANG – Belum kantongi pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), tiga raksasa teknologi yakni, Google, Facebook dan Twitter, terancam diblokir pada...

Ketua DPRD Demak Ajak Insan Pers Tangkal Hoax | HPN 2022

Ketua DPRD Demak Ajak Insan Pers Tangkal Hoax | HPN 2022

by Ibnu Muntaha
10 Februari 2022
0

DEMAK, Beritajateng.id - Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Fachrudin Bisri Slamet ajak...

Next Post
Negara Diharap Beri Kepastian Hukum Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

Negara Diharap Beri Kepastian Hukum Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lahan Penampungan Limbah Kayu di Donorojo Jepara Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Lahan Penampungan Limbah Kayu di Donorojo Jepara Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

21 September 2024
Pengentasan Permukiman Kumuh, Pemkab Blora Realisasikan DAK ke Kunduran

Pengentasan Permukiman Kumuh, Pemkab Blora Realisasikan DAK ke Kunduran

24 Maret 2025
JUAL BELI: Warga Kendal tampak antre membeli beras murah di pasar pangan murah yang diselenggarakan Dispertan Kendal pada Rabu, 6 Maret 2024. (Robison/Beritajateng.id)

Pasar Pangan Murah di Kendal Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sembako Jelang Ramadhan

6 Maret 2024
Digelar di Kuansing, Musda II JMSI Riau Resmi Dibuka Bupati Suhardiman

Digelar di Kuansing, Musda II JMSI Riau Resmi Dibuka Bupati Suhardiman

19 Juli 2025
Masuk Masa Kampanye, DPRD Pati Imbau Media Tak Sebar Hoaks

Masuk Masa Kampanye, DPRD Pati Imbau Media Tak Sebar Hoaks

25 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id