PATI, Beritajateng.id – Ada dugaan pemilik kos “Rumah Kostku Fadhila” Randukuning Pati yang menjadi lokasi pembunuhan wanita inisial Y atau Caca, 30, merupakan oknum polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjawab singkat bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kita selidiki, nanti ya,” katanya.
Selain itu, polisi juga sedang mendalami soal dugaan terkait korban yang menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan prostitusi.
Akan tetapi, terkait kebenaran dugaan ini, Alfan belum bisa memastikan dan meminta kepada awak media untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini juga memunculkan dugaan soal prostitusi online yang marak terjadi di indekos dan hotel di Kota Pati.
Sementara, Kasatpol PP Pati Sugiono, menegaskan terkait dugaan prostitusi online tersebut, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur dalam menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi.
Bahkan dalam berbagai operasi kos-kosan yang sering dilakukan oleh Satpol PP, Giono juga sudah berulangkali melakukan pembinaan baik terhadap penghuni kos maupun pemilik kos.
“Terkait dengan kos memang kita juga sering melakukan kegiatan-kegiatan, istilahnya operasi, juga banyak ditemukan adanya kos dimana di salah satu kamar ada pasangan yang bukan suami istri. Jadi pada intinya silahkan membuat kos, tapi tidak boleh ada, di dalam kamar ada pasangan bukan suami istri, diluar nikah,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)