GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Grobogan berencana memberikan bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar 59 Desa di 19 kecamatan pada Tahun Anggaran 2025.
Hal itu, diungkap secara langsung oleh Bupati Sri Sumarni pada sidang paripurna ke 42 dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dewan terhadap Raperda tentang APBD Grobogan Tahun 2025 pada Senin, 21 Oktober 2024.
Diketahui, upaya bantuan RTLH dapat menjawab permintaan penjelasan dari anggota dewan tentang penanganan desa dengan kemiskinan ekstrem.
“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan dengan pertimbangan masih banyaknya masyarakat kita yang membutuhkan bantuan agar memiliki rumah yang layak huni. Namun masyarakat tidak tercantum dalam data penanganan kemiskinan ekstrem (PKE),” katanya.
Bupati Sri menegaskan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) akan berfokus pada penanganan RTLH secara menyeluruh pada 2025.
“Artinya penanganan akan dilakukan melalui bantuan stimulan RTLH,” singkatnya.
Ia menyebutkan bahwa anggaran RTLH tahun 2025 dengan alokasi belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp 5 Miliar atau Rp 5.005.000.000. Sehingga ia berharap anggaran tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Grobogan.
Bupati Sri merincikan penggunaan dana stimulan RTLH tersebut. Anggaran sebanyak Rp 245 juta akan digunakan untuk bantuan sharing Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Sedangkan sisanya yakni sebesar 4,7 Miliar atau Rp 4.760.000.000 akan digunakan untuk peningkatan kualitas RTLH.
“Dengan bantuan RTLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam program-program perbaikan rumah,” harap Bupati Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)