Kamis, Juli 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita
Pemkab Kendal Serahkan SK ke 1.117 PPPK, Kontrak Maksimal 5 Tahun

PPPK Formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal saat melakukan pengambilan SK Pengangkatan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Alun-alun Kabupaten Kendal, Rabu, 16 Juli 2025. 

Dalam penyerahan SK tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari meminta para PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan untuk meningkatkan kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya berpesan agar bersama-sama meluruskan niat untuk bekerja sebagai ibadah dan fokus serta amanah dalam bekerja. Taatilah aturan, penuhi segala kewajiban, jadilah ASN yang berkarakter,” harapnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa ada satu PPPK yang tidak mendapatkan SK lantaran meninggal dunia. 

Konten Terkait

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

16 Juli 2025
Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

16 Juli 2025

Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menambahkan, para penerima SK Pengangkatan ini mendapatkan sejumlah pembinaan terkait, kedisiplinan, prestasi, loyalitas. Ia menegaskan, apabila PPPK tersebut melanggar aturan dan kedisiplinan ASN maka kontrak kerja tidak akan diperpanjang lagi.

“Kalau mereka melanggar disiplin atau tidak berkinerja ya sudah selesai. Karena pegawai kontrak kan, ya kontraknya tidak diperpanjang dan selesai,” tegas Pj Sekda.

Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir mengatakan masa kontrak pegawai PPPK maksimal lima tahun dan minimal satu tahun, Kontrak itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja.

“Kontrak maksimal lima tahun, tetapi ketika PPPK itu diangkat sesuai dengan umurnya maka akan menyesuaikan. Jika ada yang diangkat di usia 57 tahun maka kontraknya selama satu tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalam pengangkatan PPPK formasi 2024 ini ada 18 orang yang berusia sekitar 57 tahun. Sementara yang baru memasuki usia 50 tahunan ada sekitar 50 orang. 

“Ada yang masa kerjanya sudah 17 tahun, ada yang 20 tahun ada juga yang masih 2 tahun. Tenaga non ASN yang diangkat jadi PPPK ini merupakan kebijakan untuk menyelesaikan pegawai non ASN,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPPPKSK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal menyalurkan bantuan cadangan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada 68 ribu...

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak lima pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Kabupaten Kendal. Operasi...

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan perubahan lokasi Sekolah Rakyat dari Kelurahan Bandengan ke lahan milik Dinas Pertanian...

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan agar para siswa semangat dalam belajar untuk menyongsong Generasi Emas 2045....

Next Post
Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

Makan Bergizi Gratis di Grobogan Mulai Sasar Bumil, Busui, dan Balita

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Blora

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mengajukan bantuan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk orang tua dari 50 siswa...

Read moreDetails
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Libur Idul Adha, Warga Jepara Diimbau Tetap Taat Bayar Pajak

Libur Idul Adha, Warga Jepara Diimbau Tetap Taat Bayar Pajak

8 Juni 2025
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal saat mengecek hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Zona Merah PMK, Kendal Butuh 20.000 Dosis Vaksin

29 Juni 2022
Pelaku Penembakan Ban Mobil Pajero di Pantura Demak Terancam 2 Tahun Penjara

Pelaku Penembakan Ban Mobil Pajero di Pantura Demak Terancam 2 Tahun Penjara

20 September 2024
RS Mitra Bangsa Pati Berikan Layanan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Desa Godo

RS Mitra Bangsa Pati Berikan Layanan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Desa Godo

8 Desember 2022
Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Distanpan Rembang Salurkan Bantuan Benih Padi ke 8.571 Hektar Sawah

17 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id