KENDAL, Beritajateng.id – Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal gerak cepat dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Semen Gresik terkait pengelolaan sampah menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Kamis 17 April 2025.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Kendal dalam menangani persoalan sampah. Hal ini, kata dia, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal.
“Salah satu bukti kami tentang pengolaan sampah, kami berusaha bagaimana sampah bisa menjadi berkah bagi kita semua. Intinya kita berharap sampah ini bisa menjadi sumber energi terbarukan. Sehingga kami mohon dari PT Semen Gresik ada kerjasama supaya dengan mengolah sampah ini menjadi solusi yang efektif dan bisa membawa berkah bagi Kabupaten Kendal,” ujar Benny Karnadi.
Ia memaparkan, produksi sampah di Kabupaten Kendal mencapai 437,22 ton per hari. Namun, yang tertangani di TPA Darupono baru hanya sekitar 191,81 ton sampah per hari.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, tingkat sampah tidak terkelola di Kendal mencapai 99,26 persen karena sebagian besar hanya ditimbun tanpa pengolahan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. Oleh karena itu, kehadiran teknologi RDF sangat penting untuk menuntaskan persoalan lingkungan sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029,” jelas Wakil Bupati Kendal.
Wabup menambahkan, nantinya Pemkab Kendal akan menggandeng sejumlah pelaku usaha dalam pengolahan sampah menjadi RDF. Ia menargetkan tahun ini pengolahan sampah menjadi RDF sudah bisa dilaksanakan.
“Sudah ada beberapa perusahaan, karena perusahaan itu juga siap akan beroperasi kalau ada kepastian hasilnya mau dibuang kemana. Dan ini sudah ada MoU dengan PT Semen Gresik,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama serupa dengan sejumlah kabupaten di Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora. Kerjasama ini memungkinkan pemerintah daerah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai operator RDF.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung transisi dari energi berbasis batu bara menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, sesuai prinsip industri hijau berkelanjutan,” ujar Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, kebutuhan bahan bakar alternatif untuk pabrik Semen Gresik mencapai 200 ton per hari dan akan ditingkatkan per-hari.
“Kalau Kendal bisa menyediakan 200 ton sampah basah dan ketika kering menjadi 100 ton per hari, ini sudah sangat potensial,” ujarnya.
Ia menyebut RDF mampu menghasilkan panas hingga 1.300 derajat celcius, sesuai dengan standar proses produksi semen.
Supriyadi berharap realisasi RDF di Kendal bisa menjadi yang tercepat tanpa tergantung APBD, dan menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Kendal bersih dan hijau.
Sebelumnya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, meskipun sudah ada perusahaan yang akan melakukan kerjasama terkait pengolaan sampah, dirinya juga meminta masyarakat bisa saling bersinergi.
“Kami harapkan masyarakat akan meningkatkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Pemkab Kendal sendiri belum lama ini juga mengeluarkan program Bersatu Siaga (Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga). Program ini akan dilaksanakan setiap Jumat, dimana bupati dan stakeholder akan turun langsung ke desa-desa untuk mengajak masyarakat bergotong royong kerja bakti membersihkan desa sekaligus melakukan serap aspirasi kepada masyarakat.
”Semoga dengan MoU antara Pemkab Kendal dengan PT Semen Gresik mampu menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Kendal nantinya,” pungkas Bupati Tika. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)