Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Juli 2025
in Berita
Pemkab Pekalongan Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Madin

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan kebijakan lima hari sekolah tidak akan mengganggu kegiatan keagamaan siswa sebagaimana yang dipermasalahkan oleh PCNU Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.

“Anak-anak masih punya waktu cukup untuk mengikuti kegiatan Madin atau TPA setelah pulang sekolah. Waktu istirahat juga sudah cukup panjang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, baru-baru ini. 

Ia mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan pada siswa jenjang SD dan SMP mulai awal Agustus 2025 nanti. Saat ini, proses kebijakan tersebut tengah memasuki tahap sosialisasi serta penjaringan aspirasi publik.

Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan beberapa regulasi pendukung lainnya. Kholis mengatakan, rencana lima hari sekolah akan difokuskan pada sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP. 

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

Untuk teknis pelaksanaan, siswa SD dijadwalkan belajar hingga pukul 13.30 dengan waktu istirahat selama satu jam, sedangkan siswa SMP hingga pukul 14.30.

Menanggapi sikap penolakan dari PCNU Kabupaten Pekalongan, Kholid menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari semua pihak.

“Ini bagian dari dinamika. Kebijakan ini hanya diterapkan pada sekolah negeri. Lembaga pendidikan keagamaan seperti MI atau MTs tetap memiliki kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditolak PCNU Kabupaten Pekalongan

Sebagai upaya untuk merespons berbagai pandangan masyarakat, pihaknya akan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh masyarakat, DPRD, serta para pemangku kepentingan pendidikan.

“FGD akan menjadi wadah menyerap saran terbaik sebelum kebijakan diterapkan. Ini demi kebaikan pendidikan di Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.

Kholid juga menyampaikan bahwa mayoritas guru menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, sistem lima hari sekolah akan memberikan ruang lebih baik dalam pengelolaan waktu, baik bagi guru maupun siswa.

“Selama ini guru mengajar enam hari dan ada jeda waktu yang panjang di akhir pekan. Dengan lima hari sekolah, proses pembelajaran akan lebih efektif dan siswa tidak lagi dibebani tugas rumah yang berlebihan,” katanya.

Ia menegaskan, durasi mata pelajaran tidak akan berubah dan tetap mengacu pada ketentuan Permendikbud yakni 30 menit per jam pelajaran untuk SD dan 40 menit untuk SMP.

Meskipun belum semua daerah mengadopsi kebijakan serupa, Pemkab Pekalongan disebut siap menjadi pelopor di tingkat lokal.

“Beberapa daerah mulai bersiap. Kami ingin Pekalongan jadi pelopor dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial, kultural, dan kualitas pendidikan. Harapannya, kebijakan ini bisa mempererat hubungan anak dengan keluarga dan mengakomodasi agenda keagamaan serta pembinaan karakter di akhir pekan,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniLima Hari Sekolah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tekan Sampah Organik, Pemkot Pekalongan Minta Warga Tak Boros Pangan

Tekan Sampah Organik, Pemkot Pekalongan Minta Warga Tak Boros Pangan

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) gencar mengedukasi warga untuk menghindari kebiasaan boros pangan....

Pemkot Pekalongan Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Siaran Radio

Pemkot Pekalongan Ajak Warga Kelola Sampah Lewat Siaran Radio

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengajak masyarakat mengelola dan memilah sampah lewat siaran Radio Kota Batik. Radio Kota...

Seluruh Pintu Pasar Banjarsari Pekalongnan Akan Ditutup Portal

Seluruh Pintu Pasar Banjarsari Pekalongnan Akan Ditutup Portal

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Seluruh pintu masuk-keluar ke area Pasar Banjarsari akan ditutup dengan portal. Langkah ini diambil setelah muncul dinamika...

Siap Hadapi Potensi Bencana, BPBD Pekalongan: Dana Tidak Terduga Masih Tersedia

Siap Hadapi Potensi Bencana, BPBD Pekalongan: Dana Tidak Terduga Masih Tersedia

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan memastikan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk penanganan kebencanaan masih aman...

Next Post
Diduga Akibat Kipas Terus Menyala, Rumah di Gubug Grobogan Terbakar

Diduga Akibat Kipas Terus Menyala, Rumah di Gubug Grobogan Terbakar

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Logo Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). (Official website Partai Golkar)

Fraksi Partai Golkar DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum Raperda Rencana Pembangunan Industri

16 Juni 2022
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Kritik Kinerja Pemkab Pati, Joni Kurnianto: Pj Bupati dan Sekda Harus Saling Koordinasi

20 April 2024
Dindikpora Rembang Beri Penghargaan kepada Peraih Medali Perunggu OSN IPS Nasional

Dindikpora Rembang Beri Penghargaan kepada Peraih Medali Perunggu OSN IPS Nasional

22 Agustus 2024
Lahan Berkurang Hingga 62 Ribu Hektar, Status Jateng Lumbung Pangan Nasional Dinilai Rapuh

Lahan Berkurang Hingga 62 Ribu Hektar, Status Jateng Lumbung Pangan Nasional Dinilai Rapuh

13 November 2024
Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

Kemensos Tanggapi Polemik Donasi Agus Salim, Sebut Galang Dana Punya Dasar Hukum

15 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id