Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta. (Dok. Pemkot Salatiga) 

820
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memungut retribusi pembuangan sampah di semua tempat penampungan sementara (TPS). Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan.

Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta mengatakan, saat ini pemungutan retribusi pembuangan sampah baru diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

“Untuk ke depan kebijakan ini tidak hanya dilakukan di TPS3R Bulu saja. Tapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Salatiga,” katanya, baru-baru ini. 

‎Ia mengatakan, DLH akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pemungutan retribusi sampah tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa saat terdapat pemungutan retribusi di TPS3R Bulu, termasuk di TPS lain kedepannya. 

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

‎‎Adapun besaran retribusi untuk rumah tangga tersebut, kata Pramusinta, berlaku per bulan. Penentuan besaran retribusi ini didasarkan voltase listrik di rumah masing-masing warga. Misalnya rumah tangga yang memakai voltase 450 VA, akan dikenakan besaran sampah Rp 10.000 per bulan. Sedangkan untuk rumah tangga pengguna listrik 900 VA, dikenakan retribusi sampah sebesar Rp 25.000.

‎”Contohnya, warga membuang sampah sehari dua kali atau tiga kali, maka hanya dikenakan retribusi satu kali, yakni satu bulan satu kali membayar,” ujarnya. 

‎Sedangkan untuk jasa tukang sampah gendong yang memakai kendaraan roda tiga atau gerobak, kata Pramusinta, ada perlakuan khusus. Mereka akan digratiskan untuk membuang sampah ke TPS satu kali per hari.

“Selanjutnya untuk membuang sampah yang kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 sekali membuang sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniRetribusi Sampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Warga Kota Salatiga, terutama yang tinggal di sekitar Simpang Tiga ABC Jalan Soekarno Hatta meminta Pemerintah Kota...

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

Angka Pengangguran Salatiga Terus Menurun, Walkot Ungkap Strateginya

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Angka pengangguran di Kota Salatiga terus menurun, bahkan lebih rendah dari rata-rata Jawa Tengah. Wali Kota Robby...

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Naik, Pemkot Bentuk UPTD PPA

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga meningkat tajam. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian...

Cek Kesehatan Gratis di Kota Salatiga Sasar Siswa dari SD Hingga SMA

Cek Kesehatan Gratis di Kota Salatiga Sasar Siswa dari SD Hingga SMA

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Program cek kesehatan gratis di Kota Salatiga akan menyasar seluruh siswa dan siswi di sekolah. Pemeriksaan meliputi...

Next Post
Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Jepara Libatkan Masyarakat dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan di Balong

Pemkab Jepara Libatkan Masyarakat dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan di Balong

29 April 2025
Event Turnamen Olahraga di Salatiga Didukung Nina Agustin, Jaring Atlet Handal

Event Turnamen Olahraga di Salatiga Didukung Nina Agustin, Jaring Atlet Handal

5 Mei 2025
490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

490 Guru Honorer di Rembang Dipastikan Jadi PPPK, Dindikpora Larang Sekolah Masukkan GTT

12 November 2024
Legislator Minta Disdik Pati Awasi Praktik Pungli di Sekolah

Legislator Minta Disdik Pati Awasi Praktik Pungli di Sekolah

15 Maret 2025
17 Ribu Peserta PBI JK Demak Diusulkan Aktif Kembali

17 Ribu Peserta PBI JK Demak Diusulkan Aktif Kembali

22 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id