Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta. (Dok. Pemkot Salatiga) 

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memungut retribusi pembuangan sampah di semua tempat penampungan sementara (TPS). Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan.

Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta mengatakan, saat ini pemungutan retribusi pembuangan sampah baru diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

“Untuk ke depan kebijakan ini tidak hanya dilakukan di TPS3R Bulu saja. Tapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Salatiga,” katanya, baru-baru ini. 

‎Ia mengatakan, DLH akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pemungutan retribusi sampah tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa saat terdapat pemungutan retribusi di TPS3R Bulu, termasuk di TPS lain kedepannya. 

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

‎‎Adapun besaran retribusi untuk rumah tangga tersebut, kata Pramusinta, berlaku per bulan. Penentuan besaran retribusi ini didasarkan voltase listrik di rumah masing-masing warga. Misalnya rumah tangga yang memakai voltase 450 VA, akan dikenakan besaran sampah Rp 10.000 per bulan. Sedangkan untuk rumah tangga pengguna listrik 900 VA, dikenakan retribusi sampah sebesar Rp 25.000.

‎”Contohnya, warga membuang sampah sehari dua kali atau tiga kali, maka hanya dikenakan retribusi satu kali, yakni satu bulan satu kali membayar,” ujarnya. 

‎Sedangkan untuk jasa tukang sampah gendong yang memakai kendaraan roda tiga atau gerobak, kata Pramusinta, ada perlakuan khusus. Mereka akan digratiskan untuk membuang sampah ke TPS satu kali per hari.

“Selanjutnya untuk membuang sampah yang kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 sekali membuang sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniRetribusi Sampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas sebagai kunci utama dalam penanganan stunting. Diantara...

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana putusan Mahkamah...

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menuntut pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo mengembalikan uang yang telah...

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah...

Next Post
Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi, Bagikan Pamflet dan Coklat

15 Oktober 2024
Gegerkan Warga, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Gegerkan Warga, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

6 Februari 2022
Resmi Dilantik, DPRD Rembang Dapil I Akan Fokus Terhadap Kesejahteraan Nelayan

Resmi Dilantik, DPRD Rembang Dapil I Akan Fokus Terhadap Kesejahteraan Nelayan

21 Agustus 2024
Puji Santoso Jaring Aspirasi Masyarakat: Layak dapat Perbaikan Infrastruktur

DPRD Rembang Ajak Pemkab Bangun Embung untuk Menopang Perekonomian Rakyat

13 September 2024
Rp 68,730 Miliar Digelontorkan untuk Bansos PKH 26.046 KPM di Kudus

Rp 68,730 Miliar Digelontorkan untuk Bansos PKH 26.046 KPM di Kudus

24 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id