SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan Rp 2,57 miliar dari APBD untuk program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). Hal ini lantaran masih ada 2.478 RTLH di Kota Salatiga pada 2024.
Anggaran miliaran rupiah itu akan digunakan untuk merehabilitasi sebanyak 129 unit RTLH. Selain itu, Pemkot Salatiga juga mendapatkan bantuan anggaran dari APBN sebanyak Rp 3,99 miliar untuk 128 RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga, Susanto Adi Wibowo menjelaskan bahwa faktor utama penyebab masih banyaknya RTLH adalah keterbatasan kemampuan swadaya masyarakat serta kendala administrasi berupa kepemilikan atau penguasaan atas hak yang sah.
“Sebagian warga tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah atau rumah yang lengkap, sehingga terkendala saat diajukan ke program bantuan RTLH,” terangnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, rumah dikategorikan tidak layak huni apabila tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, serta kecukupan minimum luas bangunan.
Indikatornya meliputi kondisi struktur, kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding, hingga ketersediaan sarana mandi, cuci, kakus, pencahayaan, dan penghawaan.
Susanto menambahkan, masyarakat yang ingin mengajukan bantuan RTLH dapat melapor melalui kelurahan atau langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Setelah itu, akan dilakukan pendataan, identifikasi lapangan, serta verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Harapannya, dengan dukungan semua pihak, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Salatiga dapat terus berkurang setiap tahunnya,” pungkasnya.
Diketahui, selain mengalokasikan anggaran dari APBD, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga pada 2024 lalu melalui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Perusahaan ini menyalurkan bantuan CSR berupa rehabilitasi 49 unit RTLH, sedangkan Baznas Kota Salatiga turut mendukung melalui koordinasi program bantuan.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil