PATI, Beritajateng.id – Akibat tidak konsentrasi saat berkendara, sebuah truk box Mitsubishi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Desa Dengkek Kecamatan/Kabupaten Pati menabrak dua kendaraan lainnya pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kendaraan truk box Mitsubishi dengan nomor polisi S-8244-UW tersebut menabrak kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max K-8748-AD dan sepeda motor Honda Astrea K-3389-MD yang ada di depannya. Ketiga kendaraan tersebut berasal dari arah yang sama yakni dari timur menuju ke barat.
“Di TKP truk box Mitsubishi S-8244-UW kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang Pick Up Daihatsu Grand Max K-8748-AD lalu kontra lagi dengan motor Honda Astrea K-3389-MD,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan pada Rabu, 4 Desember 2024.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Pick Up Daihatsu Grand Max atas nama Teguh Sri Lelono (41) dan Budi Santoso (33) warga Desa Genengmulyo RT 01 RW 03 Kecamatan Juwana harus dilarikan ke rumah sakit. Teguh Sri Lelono mengalami luka di bagian dahi dan patah kaki kanan. Sedangkan Budi Santoso mengalami luka robek di dahi dan memar di dada.
Selain itu, pengemudi sepeda motor Honda Astrea atas nama Paiman (58) mengalami luka di kedua lutut dan robek di dahi. Pengemudi lainnya yakni Sujono (69) mengalami luka di kedua lutut. Keduanya merupakan warga Desa Geritan RT 10 RW 03 Pati Kota.
“Keempat korban tersebut dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Ipda Apri mengatakan, untuk pengemudi truk box Mitsubishi atas nama Sudiyono (54) warga Desa Bandung RT 03 RW 06 Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, selamat dan tidak mengalami luka apapun. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan perkara lebih lanjut.
“Tindakan kepolisian telah mendatangi TKP, mengecek korban, melakukan TKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan perkara,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)