Senin, Agustus 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Juli 2025
in Berita
Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

Ketua Panitia Angket DPRD Salatiga Saiful Mashud memaparkan hasil penyelidikan terhadap kebijakan wali kota yang diduga melanggar ketentuan kepada awak media di Kantor DPRD, Senin, 7 Juli 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

853
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud mengungkap sejumlah temuan penting usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait kebijakan relokasi Pasar Pagi dan penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pihak-pihak yang telah dipanggil antara lain Dinas Perdagangan, Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, Bagian Hukum, Kepala Bappeda, paguyuban pedagang Pasar Pagi, pengemudi ojek, buruh gendong, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dari hasil pemeriksaan, kata Saiful, ditemukan adanya kebijakan relokasi pedagang Pasar Pagi merupakan keputusan lisan yang langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Menurut Panitia Angket, keputusan itu tidak memiliki kajian mendalam, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan belum memiliki dukungan anggaran.

“Kami menilai kebijakan ini sembrono karena menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat. Pasar Pagi ini sangat vital dan strategis. Omzetnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 1.000 pedagang,” ungkap Saiful Mashud di Gedung DPRD Salatiga, Senin, 7 Juli 2025.

Konten Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

24 Agustus 2025

Ia menegaskan bahwa relokasi Pasar Pagi bisa berdampak besar karena pasar ini merupakan pemasok kebutuhan pangan utama di Salatiga. Apalagi, para pedagang sayur keliling mengancam tak akan berbelanja lagi jika Pasar Pagi direlokasi ke Pasar Rejosari.

Selain itu, Panitia Angket juga menemukan pelanggaran dalam penghentian sementara Perda Nomor 1 Tahun 2024 oleh Wali Kota Salatiga. Perda tersebut sebelumnya menjadi dasar pemungutan retribusi sampah rumah tangga yang dikelola melalui TPS3R.

“Kami menyoroti penghentian sepihak perda yang merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif. Ini jelas tidak sesuai mekanisme. Ironisnya, perda itu justru merupakan inisiasi dari pihak eksekutif sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghentian perda tersebut membuat target penerimaan retribusi sebesar Rp 7,5 miliar sulit tercapai. Pasalnya, hingga kini baru terkumpul Rp 713 juta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mengancam kondisi lingkungan di Salatiga.

“Kami akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian daerah akibat penghentian perda ini. Jika tidak segera ditangani, Salatiga bisa menghadapi krisis dan darurat sampah, apalagi umur teknis TPA Ngronggo hanya tersisa dua tahun lagi,” katanya.

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Sementara itu, anggota Panitia Angket, Dance Ishak Palit menyebut bahwa kebijakan relokasi dan penghentian perda merupakan inisiatif langsung dari wali kota. 

“Sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, kebijakan relokasi berasal dari wali kota. Untuk penghentian perda, kami sedang menyelidiki apakah proses itu sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan yang berlaku,” terang Dance.

Ia menambahkan, Panitia Angket akan melakukan pendalaman hasil penyelidikan pada pertengahan Juli 2025. Diskusi dengan para tenaga ahli pun sedang berlangsung untuk menguji aspek hukum dan administratif dari kebijakan tersebut.

“Panitia Angket tidak tidur. Kami terus bekerja. Batas waktu kami sampai 2 September 2025, dan kami akan pastikan apakah kebijakan-kebijakan ini terbukti melanggar aturan atau tidak,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pendaftaran seleksi terbuka untuk tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi...

Hadir di PBAK UIN Salatiga, Andovi da Lopez: Mahasiswa Harus Kritis dan Berintegritas

Hadir di PBAK UIN Salatiga, Andovi da Lopez: Mahasiswa Harus Kritis dan Berintegritas

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Salatiga mengundang Andovi da Lopez yang dikenal sebagai konten kreator di dunia...

Hanif Dhakiri Beri Pesan Agar Mahasiswa Baru di Salatiga Punya Critical Thinking

Hanif Dhakiri Beri Pesan Agar Mahasiswa Baru di Salatiga Punya Critical Thinking

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia pada Kabinet Kerja 2014-2019, Muhammad Hanif Dhakiri berpesan kepada mahasiswa baru agar memiliki critical...

Gunungan Sampah di TPA Ngronggo Salatiga, Dewan: Hampir Longsor

Gunungan Sampah di TPA Ngronggo Salatiga, Dewan: Hampir Longsor

by Utia Afidah
22 Agustus 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Warga Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, mengeluhkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo yang menimbulkan bau...

Next Post
Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Direktur RS Mitra Bangsa melakukan pengecekan penyembelihan hewan kurban di Desa Blaru, Pati kota pada Selasa (18/6). (Setyo Nugroho/Lingkar)

Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati Salurkan Hewan Kurban ke Masyarakat di Idul Adha 2024

19 Juni 2024
Korban Puting Beliung di Tambahagung Pati dapat Bantuan Rp5-10 Juta dari Pemkab

Korban Puting Beliung di Tambahagung Pati dapat Bantuan Rp5-10 Juta dari Pemkab

27 April 2025
SIMULASI: Kunjungan SMA Negeri 2 Kudus dan SD Widya Kirana di Gedung DPRD Kudus pada Rabu, 1 November 2023 dalam rangka studi parlemen. (Ihza fajar/Beritajateng.id)

Terima Kunjungan Studi Parlemen, DPRD Kudus Ajak Siswa Simulasi Kerja Dewan

2 November 2023
Resmikan Pendopo Makam Raden Tubagus, Bupati Jepara Tekankan Pentingnya Tradisi Manganan

Resmikan Pendopo Makam Raden Tubagus, Bupati Jepara Tekankan Pentingnya Tradisi Manganan

5 Mei 2025
Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

Empat Kreak Ditangkap Polresta Pati Akibat Konvoi Bawa Sajam, Terancam 10 Tahun Bui

30 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id