PEKALONGAN, Beritajateng.id – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pekalongan Kota melonjak tajam hingga 200 orang per hari dari biasanya hanya kurang dari 10 orang.
Lonjakan pemohon SKCK ini disebut karena adanya proses pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Pekalongan.
“Lonjakan ini sudah terjadi sejak pekan lalu. Rata-rata memang untuk keperluan pemberkasan PPPK paruh waktu. Kalau hari biasa nggak sampai 10 orang per hari, namun saat ini rata-rata bisa mencapai 200 hingga 250 orang per hari.” ungkap Kasat Intelkam Polres Pekalongan Kota, AKP Maryoto, Sabtu, 13 September 2025.
Meski jumlah pemohon SKCK meningkat drastis, kata dia, pihaknya memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.
“SKCK bisa langsung jadi pada hari yang sama, asalkan berkas lengkap. Biayanya tetap sesuai ketentuan, Rp30 ribu,” tegas Maryoto.
Pelayanan SKCK dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB. Namun, pemohon yang datang setelah jam tersebut tetap dilayani, dengan pencatatan administrasi masuk pada hari kerja berikutnya karena terkait sistem penyetoran PNBP.
Fenomena ini menurutnya menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti rekrutmen PPPK paruh waktu.
“Kami pastikan semua masyarakat yang mengurus SKCK terlayani dengan baik tanpa ada yang merasa dipersulit,” pungkas Maryoto.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia