Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita, Kriminal
Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Kapolres Grobogan Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan press release. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polisi Resort (Polres) Grobogan meringkus pelaku penadah kendaraan hasil penipuan jual beli motor di Grobogan.

Kepala Polres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi tentang penipuan jual beli motor dan mobil bekas. Ia mengungkap, pihaknya mulai melakukan tindakan penyidikan pada 1 Februari 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan,” ujar Yulianto di press release Satreskrim Polres Grobogan, Senin, 10 Februari 2025. 

Dalam penyidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat di wilayah Grobogan dari pelaku berinisial JM asal Brati.

Konten Terkait

Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

Lahan Pertanian di Salatiga Menyusut, Petani Khawatir Tak Ada Penerus

15 September 2025
Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

15 September 2025

Yulianto menjelaskan kegiatan jual beli barang curian tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook (Fb) melalui promosi. Kendaraan yang hendak dijual tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

“Kami melakukan kegiatan ini secara online lewat sosial media facebook,” ujar pelaku. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara itu, para korban pencurian mendapatkan kembali kendaraan mereka yang diserahkan secara simbolis oleh pihak Polres Grobogan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli online kendaraan roda dua dan empat. Ia mengatakan agar masyarakat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan apabila hendak membeli secara online.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada polisi untuk bisa ditindak,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Grobogan juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penculikan kendaraan bermotor. Diantaranya yakni berinisial TP asak Kudus, WN asal Kradenan, dan Sugihan asal Gabus.Ketiga pelaku tersebut tidak dalam jaringan yang sama. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenadah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Batal Dinaikkan

Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Batal Dinaikkan

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan dua tunjangan bagi anggota dewan. Dua...

Realisasi Dana Desa di Grobogan Capai Rp199 Miliar per Agustus 2025

Realisasi Dana Desa di Grobogan Capai Rp199 Miliar per Agustus 2025

by Utia Afidah
15 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Berdasarkan sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Desa (OMSPAD), realisasi pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Grobogan...

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

by Utia Afidah
11 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kepala Desa (Kades) Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Sarmo membantah adanya polemik dugaan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan akan...

APBD Pemkab Grobogan Mengalami Defisit Hingga Rp199,8 Miliar pada 2026

APBD Pemkab Grobogan Mengalami Defisit Hingga Rp199,8 Miliar pada 2026

by Utia Afidah
9 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Bupati Setyo Hadi menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Grobogan Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit...

Next Post
Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dukung Swasembada Pangan, DPRD Pati Minta Pemerintah Serap Gabah Petani

Dukung Swasembada Pangan, DPRD Pati Minta Pemerintah Serap Gabah Petani

15 Maret 2025
Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

Warga Grobogan dapat Ajukan Bantuan Lewat Si Pendi RTLH, Ini Kata Disperakim

30 Oktober 2024
Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

Jelang Akhir Musim Kemarau, Suhu di Rembang Capai 35 Derajat Celsius

27 Oktober 2024
Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

20 Agustus 2024
Komisi D Dorong Pemkab Pati Gelar Mudik Gratis 2024

Komisi D Dorong Pemkab Pati Gelar Mudik Gratis 2024

22 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id