Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita, Kriminal
Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Kapolres Grobogan Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan press release. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polisi Resort (Polres) Grobogan meringkus pelaku penadah kendaraan hasil penipuan jual beli motor di Grobogan.

Kepala Polres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi tentang penipuan jual beli motor dan mobil bekas. Ia mengungkap, pihaknya mulai melakukan tindakan penyidikan pada 1 Februari 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan,” ujar Yulianto di press release Satreskrim Polres Grobogan, Senin, 10 Februari 2025. 

Dalam penyidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat di wilayah Grobogan dari pelaku berinisial JM asal Brati.

Konten Terkait

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

31 Agustus 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Yulianto menjelaskan kegiatan jual beli barang curian tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook (Fb) melalui promosi. Kendaraan yang hendak dijual tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

“Kami melakukan kegiatan ini secara online lewat sosial media facebook,” ujar pelaku. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara itu, para korban pencurian mendapatkan kembali kendaraan mereka yang diserahkan secara simbolis oleh pihak Polres Grobogan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli online kendaraan roda dua dan empat. Ia mengatakan agar masyarakat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan apabila hendak membeli secara online.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada polisi untuk bisa ditindak,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Grobogan juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penculikan kendaraan bermotor. Diantaranya yakni berinisial TP asak Kudus, WN asal Kradenan, dan Sugihan asal Gabus.Ketiga pelaku tersebut tidak dalam jaringan yang sama. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenadah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Grobogan Expo 2025 terpaksa ditutup lebih awal setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik di Kota Purwodadi oleh...

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan situasi di Kabupaten Grobogan sudah kondusif usai ada demo pada...

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Versi 6 untuk memudahkan administrasi dan prosedur...

Pemkab Grobogan Gencarkan Promosi Wisata Lewat Mancing Merdeka

Pemkab Grobogan Gencarkan Promosi Wisata Lewat Mancing Merdeka

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan menggencarkan promosi wisata lewat Mancing Merdeka yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-80. ...

Next Post
Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

TPA Tanjungrejo Kudus Masih Disegel, Tumpukan Sampah Bisa Timbulkan Tipes

TPA Tanjungrejo Kudus Masih Disegel, Tumpukan Sampah Bisa Timbulkan Tipes

23 Januari 2025
Anggota DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

DPRD Pati Muntamah Setuju PTM 100 Persen Selama Ramadhan

6 April 2022
Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

22 Agustus 2025
Siaga Hijau, Ini Kondisi Terkini Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Blora

Siaga Hijau, Ini Kondisi Terkini Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Blora

17 Desember 2024
DPRD Pati Apresiasi Penampilan Wayang Topeng Khas Margoyoso dalam Festival Wangi Pradesa

DPRD Pati Apresiasi Penampilan Wayang Topeng Khas Margoyoso dalam Festival Wangi Pradesa

13 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id