Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita, Kriminal
Penadah dan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan di Grobogan Diringkus Polisi

Kapolres Grobogan Ike Yulianto Wicaksono menyampaikan press release. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polisi Resort (Polres) Grobogan meringkus pelaku penadah kendaraan hasil penipuan jual beli motor di Grobogan.

Kepala Polres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi tentang penipuan jual beli motor dan mobil bekas. Ia mengungkap, pihaknya mulai melakukan tindakan penyidikan pada 1 Februari 2025.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan,” ujar Yulianto di press release Satreskrim Polres Grobogan, Senin, 10 Februari 2025. 

Dalam penyidikan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat di wilayah Grobogan dari pelaku berinisial JM asal Brati.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Yulianto menjelaskan kegiatan jual beli barang curian tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook (Fb) melalui promosi. Kendaraan yang hendak dijual tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

“Kami melakukan kegiatan ini secara online lewat sosial media facebook,” ujar pelaku. 

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Sementara itu, para korban pencurian mendapatkan kembali kendaraan mereka yang diserahkan secara simbolis oleh pihak Polres Grobogan.

Yulianto mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli online kendaraan roda dua dan empat. Ia mengatakan agar masyarakat memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan apabila hendak membeli secara online.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada polisi untuk bisa ditindak,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Polres Grobogan juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penculikan kendaraan bermotor. Diantaranya yakni berinisial TP asak Kudus, WN asal Kradenan, dan Sugihan asal Gabus.Ketiga pelaku tersebut tidak dalam jaringan yang sama. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenadah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Puluhan pelajar di Kabupaten Grobogan memamerkan motor hasil modifikasi dalam ajang Oto Contest SMK Pembangunan Nasional (Pembnas)...

Next Post
Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

Status Pasar Kreatif Lasem Rembang Belum Jelas, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditunda

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

6 Oktober 2024
Peringati Hari Guru Nasional, Guru di SMPN 3 Pamotan Jadi Petugas Upacara

Peringati Hari Guru Nasional, Guru di SMPN 3 Pamotan Jadi Petugas Upacara

5 Desember 2024
Diduga Menodongkan Sajam ke Warga, Dua Pemuda di Pati Ditangkap Polisi

Diduga Menodongkan Sajam ke Warga, Dua Pemuda di Pati Ditangkap Polisi

12 Januari 2025
Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

Dibiayai APBN, Warga Blora Diminta Ambil Hak Program Cek Kesehatan Gratis

24 Maret 2025
Besok Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Akan ke Dua Desa di Pati untuk Salurkan Bantuan

Besok Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Akan ke Dua Desa di Pati untuk Salurkan Bantuan

5 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id