Jumat, Oktober 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penghitungan UMK Kudus Tunggu Regulasi Pusat, Disnaker Ungkap Kemungkinan Nominal

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Desember 2024
in Berita, Hot News
Penghitungan UMK Kudus Tunggu Regulasi Pusat, Disnaker Ungkap Kemungkinan Nominal

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan bahwa penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rini mengungkap bahwa peran industri rokok di Kudus sangat signifikan dalam menyokong perekonomian lokal. Ia menilai industri rokok menjadi salah satu faktor pendorong utama kenaikan UMK di Kudus.

“Banyaknya pekerja rokok di Kudus membuat sektor ini menjadi penyumbang terbesar dalam kenaikan UMK. Jika kenaikan 6,5 persen terealisasi, UMK Kudus 2025 akan naik sekitar Rp 163 ribu dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 2,679 juta,” jelasnya, Kamis, 5 Desember 2024.

Rini menambahkan, pembahasan kenaikan UMK Kudus 2025 bersama Dewan Pengupahan Kudus akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, regulasi dari pemerintah pusat tetap menjadi acuan utama dalam proses tersebut. 

Konten Terkait

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025

“Saat ini, kami masih menunggu regulasi final dari pusat. Setelah itu, kami akan membahas kenaikan UMK Kudus secara menyeluruh,” katanya. 

Meski mayoritas pekerja di sektor industri rokok telah menerima upah sesuai UMK, Rini menyoroti bahwa masih ada sebagian pekerja di sektor lain, terutama level UMKM, yang menerima gaji di bawah UMK. 

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana melakukan pembinaan hubungan industrial secara berkala.

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan hubungan industrial agar kesejahteraan buruh dapat lebih terjamin. Sektor UMKM juga perlu disesuaikan dengan penetapan UMK yang berlaku,” tambahnya. 

Rini berharap kenaikan UMK Kudus 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pekerja lainnya di kabupaten tersebut. 

Ia mengapresiasi peran industri rokok yang terus menjadi tulang punggung perekonomian daerah. 

“Industri rokok tidak hanya menjadi penggerak ekonomi Kudus, tetapi juga memastikan banyak keluarga buruh tetap sejahtera. Kami optimis kenaikan UMK ini akan membawa dampak positif bagi seluruh pekerja di Kudus,” tutupnya.

Diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 pada Rabu, 4 Desember 2024. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniUMK Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pelaksanaan Job Fair Kudus 2025 digelar dengan dua sistem. Pencari kerja yang mengikuti event ini dapat mendaftar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI) Abdul Mu'ti bernyanyi bersama para siswa SMA 1...

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Job Fair 2025 di Kudus akan kembali dibuka selama dua hari mulai besok 10-11 Oktober 2025. Peluang...

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) menyalurkan bantuan revitalisasi sekolah sebesar Rp506,8 juta di...

Next Post
Uang Ratusan Juta dan Koin Emas PT Starlight Garment di Semarang Raib, Pelaku Belum Ditemukan

Uang Ratusan Juta dan Koin Emas PT Starlight Garment di Semarang Raib, Pelaku Belum Ditemukan

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Inspeksi pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. (Dok. Pemprov Jateng)

UPPD Gelar Inspeksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pemkab Temanggung

26 Maret 2022
Masih Normatif, Anggota Pansus DPRD Jepara Belum Puas Jawaban Jajaran Pejabat BJA

Masih Normatif, Anggota Pansus DPRD Jepara Belum Puas Jawaban Jajaran Pejabat BJA

26 Juli 2024
Wabup Jepara Minta ASN Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Wabup Jepara Minta ASN Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

25 Februari 2025
Soal Pembangunan Puskesmas Weleri I Kendal, Bupati Harap Tak Ada Konflik

Soal Pembangunan Puskesmas Weleri I Kendal, Bupati Harap Tak Ada Konflik

8 Agustus 2025
Desain Pasar Ngawen Blora Direvisi, Pemkab Diminta Perhatikan Material Bangunan

Desain Pasar Ngawen Blora Direvisi, Pemkab Diminta Perhatikan Material Bangunan

14 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id