Senin, September 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penuhi Hak WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
29 Agustus 2022
in Berita
Penuhi Hak WBP, Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 kepada WBP Rutan Kelas IIB Rembang, Senin (29/08). (Dok. Ruta Kelas IIB Rembang for Lingkar Jateng)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah didampingi pejabat struktural memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/08). Dalam arahannya, Kepala Rutan (Karutan) melakukan sosialisasi tentang UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada seluruh warga binaan.

Kegiatan yang bertempat di lapangan Rutan Rembang ini diikuti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan setelah senam pagi. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana. Dengan tujuan terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan Pasal 10 UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga

WBP Rutan Kelas IIB Rembang Dapat Santunan dari Bupati Rembang di Hari Kemerdekaan RI ke 77

Pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana yang meliputi, remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Rembang Supriyanto menyampaikan, UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini penting untuk dipahami dan diketahui bagi WBP. Karena Undang-Undang tersebut mengatur tentang pemenuhan hak-hak warga binaan.

Konten Terkait

Jaga Keamanan Wilayah, Demak Gencarkan Patroli Malam Hari

Jaga Keamanan Wilayah, Demak Gencarkan Patroli Malam Hari

14 September 2025
Pemohon SKCK di Kota Pekalongan Melonjak Akibat Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Pemohon SKCK di Kota Pekalongan Melonjak Akibat Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

14 September 2025

“Segala pemenuhan hak-hak WBP sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mulai dari pengurusan Asimilasi, CB, PB, CMB, dll.”ucapnya

Tak hanya itu Karutan Kelas IIB Rembang juga menambahkan, terdapat beberapa perubahan mengenai pemenuhan hak-hak bagi WBP berdasarkan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini.

“Dengan adanya UU No.22 Tahun 2022 ini, Narapidana Tipikor, Narkoba, dll di Rutan Rembang dapat memenuhi hak-hak nya seperti narapidana yang lainya terkecuali untuk terpidana mati dan pidana seumur hidup. Sebagaimana telah diatur dalam pasal 10 ayat (4) UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.” pungkas Karutan usai acara tersebut. (*)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniBerita PanturaJateng Hari IniRutan Kelas IIB RembangSosialisasi Kemenkumham
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Next Post
Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho. (Istimewa)

Pemberantasan Perjudian Masih Tarik Ulur, Ini Pendapat Pakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Autopsi Penemuan Mayat ASN di Pantai Rembang, Ini Penyebab Kematiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025
Anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti berbagi takjil di Alun-Alun Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Yeti Kristianti Bagikan Takjil di Alun-Alun Pati

26 April 2022
Tak Dapat Murid, SD N 1 Patalan Blora Berpotensi Diregrouping

Tak Dapat Murid, SD N 1 Patalan Blora Berpotensi Diregrouping

11 Juni 2025
9 Kecamatan di Pati Bakal Terkena Proyek Jalan Tol Demak-Tuban

9 Kecamatan di Pati Bakal Terkena Proyek Jalan Tol Demak-Tuban

9 Februari 2022
Bupati Harno Apresiasi 11 Siswa Rembang yang Lolos ke SMA Taruna Nusantara

Bupati Harno Apresiasi 11 Siswa Rembang yang Lolos ke SMA Taruna Nusantara

27 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id