REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Abdul Hafidz, berikan santunan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rembang hari ini (Rabu 17/08). Dana santunan sejumlah Rp 5 juta rupiah ini, diberikan langsung kepada WBP atas nama Christoper Welong.
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap, agar dana santunan yang telah diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh WBP Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rembang yang bebas pada hari ini (17/08). Harapannya, warga binaan yang telah melalui masa tahanan bisa menjalani hidup yang lebih baik ditengah masyarakat.

“Terlebih warga binaan bisa berkarya meski harus mendekam di belakang jeruji besi untuk menghabiskan masa tahanan,” ungkapnya pada momen kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022.
Pembinaan UMKM di dalam Rutan yang telah berlangsung diharapkan bisa berkelanjutan. Sehingga, hal ini akan menjadi kesan tersendiri bagi WBP.
“Kami juga akan memberikan fasilitas untuk meningkatkan kreativitas warga binaan. Sehingga, ketika mereka kembali ke masyarakat bisa memberikan contoh yang baik kepada lingkungan sekitar,” ucapnya pada acara yang berlangsung di lapangan olah raga Rutan Kelas IIB Rembang hari ini (17/08).

Menanggapi keterbukaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang memberikan fasilitas kerjasama untuk pengembangan UMKM untuk para warga binaan. Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Supriyanto menambahkan, selama ini Pemkab Rembang sudah memfasilitasi kerjasama antara Rutan Kelas IIB Rembang dengan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kerjasama dengan BLK sudah berlangsung dua tahun lalu. Kegiatan ini merupakan kegiatan kemandirian yang bersertifikasi dengan BLK,” jelasnya.
Kedepan lanjutnya, Rutan Kelas IIB Rembang akan terus meningkatkan kemampuan para warga binaan agar mandiri ketika sudah membaur kembali ke masyarakat.
“Hal ini terbukti, beberapa warga binaan kami yang setelah usai menjalani masa tahanan. Mereka mendirikan bengkel sepeda motor di rumah mereka sendiri dan sampai saat ini sudah berjalan,” ucapnya bangga.
Baca Juga
Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 77, 62 WBP Rutan Kelas IIB Rembang Terima Remisi
Warga binaan Rutan Kelas IIB yang mendapat remisi dan bebas pada hari ini (17/08), Christoper Welong mengucap syukur kepada tuhan karena sudah terbebas dari Rutan Kelas IIB Rembang yang telah memberikan pembinaan selama ini. Pihaknya juga berterimakasih kepada Bupati Rembang karena telah memberikan tali asih kepadanya.
“Tali asih ini akan saya gunakan untuk hal yang sangat penting bagi saya untuk saat ini. Semoga apa yang telah saya terima bermanfaat dan saya gunakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya kepada pewarta.
Pihaknya menjalani masa kurungan selama delapan bulan.
“Saya berencana kembali ke kampung halamannya di Jakarta untuk melanjutkan pekerjaan sebagai wiraswasta,” tutupnya. (Beritajateng.id)