Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda PKL Sering Dilanggar, Satpolkar Kendal Gencarkan Penertiban

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2024
in Berita
Perda PKL Sering Dilanggar, Satpolkar Kendal Gencarkan Penertiban

Satpolkar Kendal melakukan penertiban PKL pada sejumlah titik di Kendal, Senin (21/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Peraturan Daerah (perda) tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sering dilanggar. Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Kendal  Seto Aryono pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menanggapi perda yang tidak ditaati tersebut, Seto mengaku bahwa pihaknya menggencarkan penertiban kepada PKL sejumlah titik di wilayah setempat.

“Dari bulan Januari sampai saat ini terdapat 123 pelanggar. Sehingga kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah Pedagang Kaki Lima yang melanggar peraturan,” ujar Seto.

Seto menjelaskan bahwa rujukan yang dijadikan agenda penegakkan PKL adalah Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Hari ini kami melakukan giat kembali terkait penegakkan Perda PKL, dan ada beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Alun-alun Kendal, terutama daerah taman,” ujar Seto pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda PKL, terdapat beberapa perda lain yang dilanggar seperti Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Sampah.

“Pada pelanggaran Perda Reklame saat ini ada 60 pelanggar, lalu Perda PGOT terdapat 25 pelanggar dan Perda Sampah ada 23 pelanggar. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” ujar Sido.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Sementara untuk sanksi bagi para PKL ini kami beri pembinaan, dan kemudian mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali pelanggarannya,” ujar Sido.

Selain itu, Sido mengungkap bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpolkar telah melalui beberapa tahap yang telah diatur dalam Standard Operating Procedure (SOP).

“Jadi, tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda. Namun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan. Tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerda PKLSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pengembangan Sektor Industri di Blora Terhambat Akibat Kekeringan

Pengembangan Sektor Industri di Blora Terhambat Akibat Kekeringan

22 Desember 2024
Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej bersama Petugas Lapas Kelas I Semarang saat meresmikan Pondok At Taubah di Lapas Kelas I Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Wamenkumham RI Resmikan Ponpes At Taubah dan Pendalaman Alkitab Lapas Semarang

8 Agustus 2022
KPU Jawa Tengah Nyatakan 2 Paslon Pilgub Lolos Pemeriksaan Kesehatan

KPU Jawa Tengah Nyatakan 2 Paslon Pilgub Lolos Pemeriksaan Kesehatan

5 September 2024
Sempat Terkendala, BPJS Kesehatan untuk PBI di Rembang Dipastikan Kembali Aktif

Sempat Terkendala, BPJS Kesehatan untuk PBI di Rembang Dipastikan Kembali Aktif

4 Maret 2025
10 Gunungan Diarak Sejauh Satu Kilometer di Kirab Bulusan Kudus

10 Gunungan Diarak Sejauh Satu Kilometer di Kirab Bulusan Kudus

7 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id