Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda PKL Sering Dilanggar, Satpolkar Kendal Gencarkan Penertiban

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2024
in Berita
Perda PKL Sering Dilanggar, Satpolkar Kendal Gencarkan Penertiban

Satpolkar Kendal melakukan penertiban PKL pada sejumlah titik di Kendal, Senin (21/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Peraturan Daerah (perda) tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sering dilanggar. Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Kendal  Seto Aryono pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menanggapi perda yang tidak ditaati tersebut, Seto mengaku bahwa pihaknya menggencarkan penertiban kepada PKL sejumlah titik di wilayah setempat.

“Dari bulan Januari sampai saat ini terdapat 123 pelanggar. Sehingga kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah Pedagang Kaki Lima yang melanggar peraturan,” ujar Seto.

Seto menjelaskan bahwa rujukan yang dijadikan agenda penegakkan PKL adalah Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Konten Terkait

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

Bupati Pekalongan Sebut Kirab Budaya Wujud Kebersamaan Dengan Warga

26 Agustus 2025
Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025

“Hari ini kami melakukan giat kembali terkait penegakkan Perda PKL, dan ada beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Alun-alun Kendal, terutama daerah taman,” ujar Seto pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda PKL, terdapat beberapa perda lain yang dilanggar seperti Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Sampah.

“Pada pelanggaran Perda Reklame saat ini ada 60 pelanggar, lalu Perda PGOT terdapat 25 pelanggar dan Perda Sampah ada 23 pelanggar. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” ujar Sido.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Sementara untuk sanksi bagi para PKL ini kami beri pembinaan, dan kemudian mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali pelanggarannya,” ujar Sido.

Selain itu, Sido mengungkap bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpolkar telah melalui beberapa tahap yang telah diatur dalam Standard Operating Procedure (SOP).

“Jadi, tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda. Namun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan. Tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerda PKLSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal membangun Puskesmas Weleri I di kompleks Pasar Kayu Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, pada...

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

Dua Nelayan Kendal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Semarang

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua nelayan asal Kabupaten Kendal yang dilaporkan hilang usai kapal KMN Jolo Sutro tenggelam pada Selasa, 19...

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satu dari tiga nelayan korban kapal tenggelam, KMN Jolo Sutro, berhasil ditemukan dalam keadaan tewas pada Rabu,...

Next Post
PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

PKD Tambakromo Mengundurkan Diri, Bawaslu Pati Hadapi Sejumlah Masalah Hingga Didemo

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati menerima audiensi dari perwakilan warga Trangkil dengan perwakilan pabrik sepatu dan DPUTR Pati terkait rencana pembangunan pabrik sepatu. (ARF/Beritajateng.id)

Warga Ngadu ke DPRD Pati, Minta Pembangunan Pabrik Sepatu Trangkil Dihentikan

23 Maret 2022
Nasdem Beri Sinyal Agar PPP Bergabung Koalisi Dukung Wiwit di Pilbup Jepara

Nasdem Beri Sinyal Agar PPP Bergabung Koalisi Dukung Wiwit di Pilbup Jepara

29 Juli 2024
Atlet Jepara Sumbang 22 Medali untuk Jawa Tengah pada PON XXI 2024

Atlet Jepara Sumbang 22 Medali untuk Jawa Tengah pada PON XXI 2024

21 September 2024
Marak Kreak Tawuran di Kabupaten Semarang, Polsek Bandungan Tangkap 6 Pelaku dan Beri Hukuman

Marak Kreak Tawuran di Kabupaten Semarang, Polsek Bandungan Tangkap 6 Pelaku dan Beri Hukuman

25 September 2024
Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

7 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id