Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Utia Afidah by Utia Afidah
19 November 2024
in Berita, Hot News
Perkuat Pengawasan Pilkada, Bawaslu Jateng Anggap Putusan MK sebagai Kekuatan Baru

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kekuatan baru untuk pengawasan selama Pilkada terhadap pelanggaran netralitas.

Putusan tersebut menetapkan sanksi pidana bagi pejabat daerah termasuk ASN hingga TNI/Polri yang melanggar netralitas Pilkada. Keputusan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan, menyambut baik putusan MK dalam perkara nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan terkait sanksi pelanggaran netralitas bagi pejabat daerah dan anggota TNI/Polri. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan aturan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Ini menjadi bekal dan kekuatan baru bagi kami untuk menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dan TNI/Polri,” ujar Sosiawan, Selasa, 19 November 2024.

Konten Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

1 Juli 2025

Sosiawan mengungkap bahwa selama ini, Bawaslu Jateng dan Sentra Gakkumdu kerap menghadapi kendala dalam menindak pelanggaran netralitas aparatur negara. Ia menyebut sanksi sebelumnya lebih bersifat administratif dan teguran, sehingga kurang memberikan efek jera.

“Terus terang, ini menjadi jawaban atas kesulitan yang kami hadapi selama ini. Proses hukum terkait netralitas ASN, TNI/Polri, termasuk kepala desa, sering kali menemui hambatan, terutama dalam konteks politik praktis di Pilkada,” jelasnya.

Putusan MK membuat para pelanggar netralitas dapat dijatuhi hukuman pidana, bukan sekedar saksi administrasi atau teguran. Hal ini memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi Bawaslu dalam menindak pelanggaran. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu SemarangBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniMK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
MKKS Kudus Sebut Penarikan Iuran di SMPN 2 Dawe Sesuai Prosedur

MKKS Kudus Sebut Penarikan Iuran di SMPN 2 Dawe Sesuai Prosedur

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

28 Juli 2024
Libur Lebaran 2024, Dewan Pati Harap Faskes Tetap Buka 24 Jam

Libur Lebaran 2024, Dewan Pati Harap Faskes Tetap Buka 24 Jam

6 April 2024
Ratusan Guru RA Ikuti Pelatihan Sambut Kurikulum Merdeka

Ratusan Guru RA Ikuti Pelatihan Sambut Kurikulum Merdeka

15 Maret 2023
Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Ajudan Kapolri Minta Maaf Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

7 April 2025
Sejumlah Camat di Pati Masih Tunggu Instruksi untuk Pelaksanaan Takbir Keliling di Ramadhan 2023

Sejumlah Camat di Pati Masih Tunggu Instruksi untuk Pelaksanaan Takbir Keliling di Ramadhan 2023

6 April 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id