Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Petani Pati Tuntut Izin Penataan Lahan, ESDM Muria-Kendeng: Tak Boleh Angkut Material Tanah

Utia Afidah by Utia Afidah
25 September 2024
in Berita
Petani Pati Tuntut Izin Penataan Lahan, ESDM Muria-Kendeng: Tak Boleh Angkut Material Tanah

AKSI PROTES: Sejumlah truk dump diparkir di alun-alun Simpang Lima Pati sebagai bentuk protes dari penutupan penataan lahan oleh APH, Rabu (25/9). (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng-Muria, Dwi Suryono, menegaskan bahwa penataan lahan pertanian yang dilakukan oleh petani tidak diperkenankan untuk mengangkut material tanah keluar dari wilayah pertanian.

Statement tersebut disampaikan setelah puluhan petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) melakukan aksi protes pada Rabu, 24 September 2024. Aksi tersebut merupakan reaksi petani terhadap lima unit alat berat yang disita polisi akibat mengangkut tanah persawahan ke tempat lain.

Menurut Dwi, tindakan petani mengeruk tanah pertanian dengan alasan penataan lahan menyalahi Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral. Meskipun menggunakan alasan penataan lahan, namun material tanah yang dijual disebut menyalahi aturan.

Dwi menjelaskan bahwa keadaan akan berbeda jika penataan lahan dilakukan dengan tidak memindahkan material tanah ke tempat lain.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Soal regulasi penataan lahan izin yang ditetapkan UU nomor 3 tahun 2020 pasal 35 ayat 3. Kalau memang sifatnya penataan material tidak dikeluarkan itu tidak apa-apa, tidak boleh keluar,” kata Dwi didepan puluhan petani dan para anggota DPRD Pati.

Dwi membeberkan apabila kehendak petani diizinkan, maka pihaknya harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan,” tegasnya.

Sutirno, perwakilan dari para petani yang merasa dirugikan, menuntut agar para petani diizinkan untuk menata lahan pertanian dengan memindahkan material tanah ke tempat lain. Menurutnya, di musim kemarau ini para petani harus menata lahan agar sawah dapat digenangi air ketika musim hujan tiba.

Aktivitas tersebut menurut Sutirno adalah cara modern untuk menata lahan. Sebab area persawahan khususnya di Pati Selatan merupakan sawah tadah hujan. Sehingga tanah sawah harus dikurangi agar dapat menampung lebih banyak air hujan.

“Karena apa problematika petani yaitu lahan tinggi sedangkan irigasinya rendah sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan (pengerukan) itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” kata Suterto.

Selain menuntut perizinan penataan lahan, Sutirno mempertanyakan penyitaan lima alat berat oleh Polresta Pati sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, penyitaan alat berat tersebut tidak etis karena yang dilakukan para petani tidak termasuk dalam penambangan.

Pihaknya berharap dengan melakukan aksi demo, APH tidak lagi mengusik aktivitas penataan lahan yang dilakukan oleh para petani.

“Tuntutannya kami bisa bekerja kembali untuk menata lahan itu dan memakai alat berat kembali dan bisa menggeser armada berupa dump,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniBerita TerbaruESDMpetani
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Ratusan Nasabah BMT Harum Desak DPRD Rembang Panggil Agus Sutrisno

Ratusan Nasabah BMT Harum Desak DPRD Rembang Panggil Agus Sutrisno

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hendak Cek Kelengkapan Berkas, Tim Pemenangan Harmonis Kecewa KPU Rembang Tutup Lebih Awal

Hendak Cek Kelengkapan Berkas, Tim Pemenangan Harmonis Kecewa KPU Rembang Tutup Lebih Awal

9 September 2024
Komisi C Dorong Pemkab Pati Segera Lunasi Bonus Pelatih Porprov Jateng 2023

Komisi C Dorong Pemkab Pati Segera Lunasi Bonus Pelatih Porprov Jateng 2023

15 Maret 2024
Sengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Gelar Musyawarah Gugatan Dico-Ali Hari Ini

Sengketa Pilkada Kendal, Bawaslu Gelar Musyawarah Gugatan Dico-Ali Hari Ini

3 September 2024
Terlihat beberapa tukang sedang melakukan pembangunan di Jembatan Kembar, Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Biang Kerusakan Jalan, DPRD Pati Imbau Dishub dan Satlantas Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih

26 Oktober 2022
Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

12 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id