Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Petugas Satpolkar saat mengangkut barang dagangan pedagang asongan yang melanggar perda di lampu lalu lintas wilayah Brangsong, Kendal, Rabu (23/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penindakan kepada salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di lampu lalu lintas wilayah Kecamatan Brangsong karena dinilai melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Sido Rokhim membenarkan bahwa salah seorang pedagang asongan yang berada di lampu lalu lintas Kecamatan Brangsong telah diamankan oleh petugas.

“Benar kami telah menertibkan pedagang tersebut, karena memang sudah sejak dua hari yang lalu telah dilaksanakan pembinaan. Namun pihaknya tidak mengindahkan peringatan dari kami,” ujarnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sido mengungkap bahwa pedagang tersebut telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025

“Karena telah melanggar setelah diperingatkan, kami mengamankan pelanggar beserta mengangkut barang-barangnya ke kantor, dan selanjutnya akan kami mintai keterangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap bahwa pelanggar akan diberikan pengarahan terlebih dahulu agar tidak mengulangi kesalahannya.

“Ya, kita tetap laksanakan pembinaan. Namun sepertinya pelanggar merupakan seorang dalam gangguan jiwa, tapi kita tetap berusaha beri pengarahan,” ungkapnya.

Dalam rangka penilaian Adipura, Satpolkar Kendal berusaha menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah. Terdapat beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Stadion Utama Kebondalem, lalu di dekat Taman Hutan Klorofil, kemudian pada beberapa ruas Jalan Lingkar Kaliwungu,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono dengan sistem sanitary landfill, yakni metode...

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ruang baca lantai dua di Perpustakan Daerah (Perpusda) Kendal diresmikan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari pada Selasa,...

Next Post
3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dorong Politik Riang Gembira, DPRD Pati Soroti Pemasangan APK di Pohon

Dorong Politik Riang Gembira, DPRD Pati Soroti Pemasangan APK di Pohon

9 Oktober 2024
BLT DBHCHT Diusulkan Cair September 2024, Jumlah KPM di Blora Berkurang

BLT DBHCHT Diusulkan Cair September 2024, Jumlah KPM di Blora Berkurang

10 September 2024
Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

Masa Kampanye Selesai, Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Telah Berjalan Kondusif

12 Februari 2024
Ombak Laut Besar, Nelayan Tradisional Pati Diimbau Tak Melaut Lebih dari 12 Mil

Ombak Laut Besar, Nelayan Tradisional Pati Diimbau Tak Melaut Lebih dari 12 Mil

8 Desember 2024
Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

1 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id