Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

Para Tersangka kasus pembiayaan para gangster di Kota Semarang. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkap hasil penyelidikan mengenai keterlibatan beberapa situs judi online (judol) dalam mendanai aktivitas gangster di Kota Semarang. Hal tersebut diketahui usai serangkaian tindakan terhadap gangster-gangster yang beroperasi di kota tersebut.

Tiga situs judi online yang teridentifikasi adalah Ganas 69, Jeju LOL, dan Siksak. Ketiga situs tersebut terbukti bekerja sama dengan tersangka Muhammad Iqbal Saputra (22), warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

“Melalui Iqbal, dana dari situs-situs judi online tersebut dialirkan kepada beberapa gangster di Semarang, seperti Gangster All Star, Young Street, Teamdadakan, dan Teammasok, yang sudah kami identifikasi,” ujar Kombes Pol Irwan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam penyelidikan, aliran dana tersebut diteruskan oleh Iqbal kepada dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Alvin (19), warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kota Semarang dan Sandi Agusta (23), warga Genuk Semarang. Ketiga tersangka terlibat dalam pembiayaan terhadap beberapa gangster di Semarang selama satu tahun.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

“Data yang kami temukan menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengobatan korban tawuran, kegiatan meeting dan rekreasi, sewa villa, pembelian atribut kelompok, serta pembelian minuman keras,” tambahnya.

Diketahui, modus operandi yang digunakan adalah aliran dana dari situs judi online disalurkan kepada Alvin dan Sandi melalui Iqbal untuk kepentingan para gangster. Para tersangka menerima dana sekitar 5-8 juta rupiah per bulan. Sebagai imbalan, mereka diwajibkan mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun media sosial yang dimiliki para gangster.

Kombes Pol Irwan mengungkap telah menyita barang bukti berupa beberapa handphone, ATM, buku tabungan BCA atas nama Muhammad Iqbal, serta uang tunai sebesar Rp 48 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dalam hal ini, Kombes Pol Irwan menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi di Semarang, seperti judi offline di Babyface, maraknya aktivitas gangster, pengarahan anak-anak STM untuk demonstrasi, serta kasus narkoba. Menurutnya kejadian-kejadian tersebut terlihat terstruktur dan dimaksudkan untuk menciptakan ketidakstabilan di Semarang menjelang Pilkada.

“Peristiwa-peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat bahwa ini dilakukan secara terorganisir oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengganggu kondisi keamanan menjelang Pilkada. Kami akan memutus mata rantai ini dan meminta semua pihak yang terlibat untuk menghentikan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan mengganggu kondusifitas Kota Semarang,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniGangster
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulasmi (63) tewas usai tertabrak mikrobus feeder Trans Semarang di Jalan...

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan tali asih sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing 479 santri...

Next Post
Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Uang Ratusan Juta dan Koin Emas PT Starlight Garment di Semarang Raib, Pelaku Belum Ditemukan

Uang Ratusan Juta dan Koin Emas PT Starlight Garment di Semarang Raib, Pelaku Belum Ditemukan

5 Desember 2024
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Agus Sutisna Harap Ada Perda Tentang Pelestarian Budaya Daerah

30 Mei 2024
15 Perlintasan KA di Kendal Tanpa Palang Pintu, Pemudik Diimbau Waspada

15 Perlintasan KA di Kendal Tanpa Palang Pintu, Pemudik Diimbau Waspada

19 Maret 2025
Bupati Rembang Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Pungli

Bupati Rembang Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Pungli

19 Juni 2025
Pedagang saat berjualan komoditas pangan di Kabupaten Kudus. (AEM/Koran Lingkar)

Jelang Ramadan, Bupati Kudus Minta Disdag Gencarkan Monitoring

22 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id