Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Jaringan Penjual Sepeda Motor Bodong di Kudus

RD Mahendra by RD Mahendra
14 Agustus 2024
in Berita
Polisi Ungkap Jaringan Penjual Sepeda Motor Bodong di Kudus

Barang bukti sepeda motor ilegal yang diungkap Polres Kudus. (Dok. Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Tim Reskrim Polres Kudus berhasil membongkar jaringan penjual sepeda motor ilegal. Polisi mengamankan tersangka  AS (38) warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas penjualan sepeda motor tanpa dokumen sah melalui media sosial.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa penangkapan AS dilakukan pada tanggal 8 Agustus lalu setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 8 unit sepeda motor dengan nomor rangka dan mesin yang tidak sesuai dengan STNK yang ada,” jelas Ronni dalam keterangan persnya pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Modus operandi yang dilakukan AS cukup sederhana namun efektif. Ia membeli sepeda motor dengan harga jauh di bawah pasaran melalui fitur marketplace di media sosial Facebook.

Konten Terkait

Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

Lahan Pertanian di Salatiga Menyusut, Petani Khawatir Tak Ada Penerus

15 September 2025
Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025

“Misalnya, motor dengan harga asli Rp20 juta dibelinya hanya seharga Rp11 juta. Setelah itu, AS menjual kembali motor tersebut dengan keuntungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta per unit,” tambahnya.

AS diketahui telah menjalankan aktivitas jual beli motor ilegal ini sejak tahun 2021, dengan melakukan transaksi melalui media sosial dengan berbagai pembeli. “Modus ini cukup menggiurkan karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasar,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 481 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kapolres Kudus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kudus dan sekitarnya, agar tidak membeli sepeda motor yang tidak memiliki bukti pembelian yang sah. Jika ada kecurigaan, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan sampai terjerat hukum karena kelalaian,” tutup Ronni Bonic. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wabup Chandra Harap Gedung Baru Bank Jateng Dukung Ekonomi Warga Kayen Pati

Wabup Chandra Harap Gedung Baru Bank Jateng Dukung Ekonomi Warga Kayen Pati

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menghadiri peresmian gedung baru Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu (KCP) di...

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

Nasib Ratusan PPG Prajab di Blora Tak Jelas, Pemkab Diminta Beri Solusi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Nasib ratusan lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan (PPG Prajab) di Kabupaten Blora hingga kini belum ada kejelasan...

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - SMPN 2 Lasem kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil menjadi salah satu dari 24 sekolah di Kabupaten...

Jaga Aset, Pemkab Blora Pasang Spanduk Larangan di Lahan Eks Pasar Hewan Jiken

Jaga Aset, Pemkab Blora Pasang Spanduk Larangan di Lahan Eks Pasar Hewan Jiken

by Utia Afidah
15 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blroa melalui Dindagkop UKM memasang spanduk larangan untuk memanfaatkan lahan yang merupakan aset pemkab...

Next Post
Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lacak Anak dengan Gizi Buruk, Dinkes Grobogan Temukan Ratusan Kasus Malnutrisi

Lacak Anak dengan Gizi Buruk, Dinkes Grobogan Temukan Ratusan Kasus Malnutrisi

26 September 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Roihan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Dukung Kurikulum Merdeka, DPRD Pati Roihan: Sarpras Sekolah Harus Distandarkan

29 April 2024
Tangkal Hoaks, Lansia di Surakarta Diberi Literasi Digital oleh IKWI

Tangkal Hoaks, Lansia di Surakarta Diberi Literasi Digital oleh IKWI

1 September 2024
Rob Tak Kunjung Surut, Warga Tirto Pekalongan Keluhkan Aktivitas Lumpuh

Rob Tak Kunjung Surut, Warga Tirto Pekalongan Keluhkan Aktivitas Lumpuh

1 Juni 2025
Anggota DPRD Pati Minta Dinas Terkait Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Anggota DPRD Pati Minta Dinas Terkait Dampingi Korban Pelecehan Seksual

14 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id