Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Jaringan Penjual Sepeda Motor Bodong di Kudus

RD Mahendra by RD Mahendra
14 Agustus 2024
in Berita
Polisi Ungkap Jaringan Penjual Sepeda Motor Bodong di Kudus

Barang bukti sepeda motor ilegal yang diungkap Polres Kudus. (Dok. Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Tim Reskrim Polres Kudus berhasil membongkar jaringan penjual sepeda motor ilegal. Polisi mengamankan tersangka  AS (38) warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas penjualan sepeda motor tanpa dokumen sah melalui media sosial.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa penangkapan AS dilakukan pada tanggal 8 Agustus lalu setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 8 unit sepeda motor dengan nomor rangka dan mesin yang tidak sesuai dengan STNK yang ada,” jelas Ronni dalam keterangan persnya pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Modus operandi yang dilakukan AS cukup sederhana namun efektif. Ia membeli sepeda motor dengan harga jauh di bawah pasaran melalui fitur marketplace di media sosial Facebook.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

“Misalnya, motor dengan harga asli Rp20 juta dibelinya hanya seharga Rp11 juta. Setelah itu, AS menjual kembali motor tersebut dengan keuntungan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta per unit,” tambahnya.

AS diketahui telah menjalankan aktivitas jual beli motor ilegal ini sejak tahun 2021, dengan melakukan transaksi melalui media sosial dengan berbagai pembeli. “Modus ini cukup menggiurkan karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasar,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 481 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kapolres Kudus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli sepeda motor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kudus dan sekitarnya, agar tidak membeli sepeda motor yang tidak memiliki bukti pembelian yang sah. Jika ada kecurigaan, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan sampai terjerat hukum karena kelalaian,” tutup Ronni Bonic. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

by Ulfa Puspa
5 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan mendorong pelaku industri rumah tangga pangan (IRTP) memahami pentingnya keamanan pangan....

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Uang tunai senilai Rp 550 juta raib dicuri komplotan spesialis maling mobil di salah satu tempat makan...

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Rute penerbangan Semarang-Karimunjawa resmi dibuka pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam hal ini, Bandara Ahmad Yani Semarang...

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kebakaran melanda pabrik kayu milik anggota DPRD Pekalongan Edi Haryanto di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen pada...

Next Post
Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Atap Rumah Ambrol, Warga Desa Kembang Dapat Bantuan Dana Pemerintah Kecamatan Dukuhseti

Atap Rumah Ambrol, Warga Desa Kembang Dapat Bantuan Dana Pemerintah Kecamatan Dukuhseti

13 Mei 2023
Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Kades Winong Pati, Dewan: Perlu Adanya Inspeksi

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Kades Winong Pati, Dewan: Perlu Adanya Inspeksi

13 September 2024
Diperingati Meriah, Haul Ki Ageng Penjawi Pati Diharapkan Bawa Perubahan Lebih Baik

Diperingati Meriah, Haul Ki Ageng Penjawi Pati Diharapkan Bawa Perubahan Lebih Baik

3 Juli 2023
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Tidak Hanya Formalitas, Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Masifkan Penyuluhan Hukum

24 Juni 2024
Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

7 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id