REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 24 orang yang terdiri dari 23 warga Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dan satu warga negara China dari PT KRI ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rembang.
Hal itu imbas dari bentrok antara warga Desa Jurangrejo dengan PT KRI pada Rabu, 13 November 2024. Diketahui, para warga protes mengenai asap pembakaran pabrik yang mencemari udara di wilayah mereka.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Jumat, 15 November 2024.
“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya pada Jumat, 15 November 2024.
AKP Heri mengungkap bahwa proses penambangan di PT KRI saat ini berhenti sementara. Pihaknya akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan.
“Sementara masih kita dalami ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.
Diketahui, kronologis kejadian tersebut bermula ketika 20 warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi PT KRI di perbatasan Blora-Rembang untuk protes mengenai asap pabrik yang mencemari lingkungan pada Rabu malam, 13 November sekitar pukul 21.00 WIB. Warga mempermasalahkan asap yang ditimbulkan akibat pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara.
Warga sempat mengajak pihak KRI ke Desa Jurangjero untuk memastikan dampak yang ditimbulkan asap tersebut. Namun, karena tidak ada kesepakatan dari pihak KRI untuk datang ke desa tersebut, terjadilah cekcok adu mulut dan kekerasan fisik.
Akibat dari kejadian tersebut, tujuh orang mendapat luka tusuk yakni Kamid, Nopa, Botol, Agus, Juwair, Wanto, dan Bogi. Mereka kemudian dibawah ke RS PKU Blora untuk melakukan perawatan dan visum.
Tak berhenti disana, sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.
Sesampainya di lokasi, warga melakukan penyerangan kepada karyawan dan fasilitas tambang PT KRI.
Imbas penyerangan tersebut, berapa karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung, Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)