SALATIGA, Beritajateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada Prabowo Subianto terkait video dukungan dan ajakannya untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada 2024.
“Silahkan (diklasifikasi) saja. Saya kira sah kan (video) dilaksanakan di malam hari, dan Pak Prabowo kan Ketua Umum partai, saya kira tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan mengenai Bawaslu Jateng akan mempertimbangkan melakukan klarifikasi kepada Presiden Prabowo.
Sudaryono yang hadir dalam rapat koordinasi kader Gerindra se-Jateng di Salatiga pada Kamis, 14 November 2024 tersebut mengatakan bahwa tindakan Prabowo sah-sah saja. Hal itu lantaran dilakukan di luar jam dinas sebagai Presiden RI.
“Kan sama aja seperti gubernur, sama aja seperti bupati misalnya, melakukan endorsement di luar (jam kerja). Ya seperti saya lah, saya di luar jam dinas saya mengumpulkan (kader), saya sebagai ketua partai kan bisa membuat deklarasi, mengumpulkan, memerintahkan, mengkondisikan untuk memenangkan pasangan calon. Saya kira nggak ada masalah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan warganet usai meminta warga Jateng memenangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Ajakan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Sabtu, 9 November 2024.
Terkait hal tersebut Bawaslu Jateng diketahui akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Pusat untuk melihat apakah ada pelanggaran terkait endorse Prabowo terhadap pasangan calon Luthfi-Taj Yasin. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)