SEMARANG, Beritajateng.id – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sempat dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akibat dugaan praktik bullying, kini akan segera dibuka kembali.
Rektor Undip, Suharnomo, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai untuk mengembalikan program tersebut setelah dilakukan sejumlah perbaikan.
“Sudah ada MOU. Saya sudah menandatangani dengan Kemenkes dan Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan pihak Dikti. Kesepakatan ini termasuk berbagai perbaikan penting untuk meningkatkan tata kelola program. Kami berharap minggu ini programnya sudah bisa kembali berjalan,” ungkap Suharnomo di Auditorium Fisip Undip, Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain RS Kariadi, beberapa rumah sakit di Semarang telah membuka akses untuk mahasiswa PPDS, seperti RS Wongsonegoro dan Rumah Sakit Tugu. Suharnomo menekankan bahwa permintaan dokter anestesi sangat tinggi, terutama di rumah sakit daerah seperti di Kudus dan Jepara. Sebab, anestesi merupakan peran vital dalam operasi.
“Kebutuhan dokter anestesi sangat tinggi, namun tenaga ahli ini sangat langka. Dengan dibukanya akses di beberapa rumah sakit, mahasiswa bisa menyebar dan mendapatkan pengalaman lebih luas, tidak hanya terpusat di Kariadi,” tambahnya.
Suharnomo menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola program, pengaturan waktu istirahat, dan shift telah dilakukan dengan signifikan.
“Kami sudah melakukan improvement dan detail perbaikan ini sangat penting karena menyangkut nyawa pasien. Penandatanganan kesepakatan sudah dilakukan antara rektor dan Direktur RS Kariadi,” katanya.
Sistem pembelajaran dalam program PPDS, menurut Suharnomo, tetap menerapkan model “nyantri” atau belajar langsung dari dokter senior. Namun, kini telah diterapkan pakta integritas yang lebih ketat tentang indikator sanksi untuk mencegah terulangnya insiden negatif. Sanksi akan diberikan bagi mereka yang dengan sadar melanggar aturan.
“Kami sekarang lebih menekankan pada sosialisasi sejak awal, dengan tambahan indikator sanksi bagi yang melanggar. Sanksi ini bervariasi, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Namun kami selalu memastikan keadilan dalam penegakannya,” tegasnya.
Selain itu, pihak Undip berterima kasih kepada pemerintah daerah dan beberapa rumah sakit yang telah membuka peluang stase (bidang yang harus dipelajari oleh koas) bagi mahasiswa. Meski permintaan tinggi, Suharnomo menekankan bahwa Undip harus mengatur dengan baik distribusi mahasiswa ke berbagai rumah sakit agar program berjalan efektif dan efisien. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)