PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR, Sukarno mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini sudah terlalu berlarut-larut dan belum menemui titik temu hingga kini.
Hal ini karena pihak perusahaan maupun eksekutif sampai saat ini tak kunjung setuju, apabila Dewan menghendaki mengatur dana CSR sebesar 2 persen.
“Hingga saat ini, baik itu pihak eksekutif maupun pihak perusahaan belum setuju,” kata Sukarno, belum lama ini.
Sukarno berharap, ada Anggota DPRD lain yang bisa memperjuangkan Raperda CSR, karena menurutnya Raperda ini sangat bagus untuk mengatur dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan setiap tahun.
Hal ini karena Sukarno merasa khawatir pembahasan Raperda CSR tidak bisa dilanjutkan akibat pihak perusahaan dan eksekutif tak kunjung setuju hingga kini.
“Saya harap nanti ada anggota dewan lain yang bisa memperjuangkan Raperda CSR,” harap Ketua Pansus Raperda CSR tersebut.
Sebelumnya, pada November tahun lalu, Sukarno juga pernah memaparkan bahwa dengan adanya Perda yang mengatur besaran dana CSR, dewan bisa memberikan arahan terkait penggunaan dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Pati, juga bisa melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan.
“Oleh karena itu kita buat Raperda ini, agar jelas ada batasan minimal CSR. Sehingga nanti sewaktu-waktu dewan bisa memanggil perusahaan itu jika tidak memenuhi kewajibannya,” jelas Sukarno.
Pihaknya berjanji akan berjuang keras agar Raperda CSR dapat diselesaikan.
“Tahun kemarin itu harus sudah clear tahun 2022, paling tidak awal tahun 2023 sudah jalan. CSR ‘kan gini, tahun 2023 yang dikeluarkan itungan 2022,” tutur Sukarno, saat itu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)