SEMARANG, Beritajateng.id – Pengibaran bendera LGBT di lingkungan Kedutaan besar Inggris mendapat penolakan keras dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Nurul Huda.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak menghormati Indonesia yang memiliki paham demokrasi Pancasila bukan liberal.
“Saya sangat menolak keras (pengibaran bendera LGBT, red.). Indonesia bukan penganut demokrasi liberal, demokrasi kita pancasila,” kata melalui sambungan telepon, Sabtu (21/02).
Baca Juga
Cegah Konflik, 600 Personel Dikerahkan untuk Pilkades Serentak Kudus
Nurul sapaan karibnya juga mengatakan, pengibaran bendera LGBT tentu sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
“Menerima LGBT di Indonesia, sama hanya menghianati komitmen para pendiri bangsa. Karena, mereka ingin Indonesia menjadi negara yang berketuhanan dengan menggunakan dasar keagamaan,” ucapnya yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Semarang tersebut.
Semua orang lanjutnya, tahu bahwa tidak ada agama yang membenarkan LGBT. Pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta dapat memunculkan opini masyarakat akan adanya penghinaan terhadap negara.
“Yang patut kita takutkan, nantinya akan adanya opini masyarakat tentang penghinaan terhadap negara,” terangnya.
Baca Juga
Hendrar Prihadi Usulkan 3 Raperda ke DPRD Semarang
Nurul juga menghimbau, pemerintah pusat diharapkan dapat meredam hal-hal yang cenderung tidak kondusif.
“Pemerintah pusat diharapkan dapat meredam kericuhan ini. Meskipun, Kedubes Inggris punya immunity untuk hal yang mereka lakukan dalam lingkup kedutaannya,” tutup dia. (Lingkar Media Network | Lingkar.co)