SALATIGA, Beritajateng.id – Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Salatiga telah mengantongi sertifikat halal. Mereka siap menghadapi perkembangan ekonomi syariah dan halal lifestyle yang mulai dilirik oleh banyak negara di dunia sebagai salah satu unsur penting dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan, perkembangan industri halal merupakan jawaban perkembangan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM harus dilakukan karena Indonesia harus menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” katanya, belum lama ini.
Yasip mengungkap bahwa pada 2024 pemerintah telah melaksanakan tahapan untuk menuntaskan sertifikasi halal. Tahapan sertifikasi halal pada 2024 hingga 2026 mendatang dikhususkan untuk produk makanan dan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, bahan baku, tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
“Pada tahun 2024 ini, telah dilakukan fasilitasi sertifikasi halal bagi 467 UMKM di Kota Salatiga. Sekaligus pelaksanaan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal self declare bagi UMKM tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Salatiga terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal produknya. Sebab, hal itu akan meningkatkan kualitas produk yang dijual.
“Ayo ajak teman atau tetangga yang memiliki usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi halal ini menjadi salah satu tolok ukur kualitas produk yang diproduksi,” kata Yasip.
Yasip meminta para lurah untuk melayani masyarakat dan mempersiapkan dokumen terkait pengurusan sertifikasi halal ini.
“Halal itu ada bermacam-macam, ada halal terkait dengan aturan agama, ada pula halal terkait kondisi barang atau makanan itu sendiri. Ada dua cara untuk menghalalkan produk. Pertama dengan penilaian auditor. Yang kedua dengan self declare atau halal didasarkan pada pernyataan pelaku usaha,” terangnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)