Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Resmi Dihentikan, Bawaslu Kudus Nyatakan Laporan Paslon 02 Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus  Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus resmi menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01, Sam’ani Intakoris dan Bellinda.

Setelah melalui serangkaian proses klarifikasi dan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan yang dilayangkan oleh tim hukum paslon nomor urut 02 Hartopo-Mawahib pada 9 Oktober 2024 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kudus Muh. Wahibul Minan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap para saksi, pelapor, dan pihak-pihak terkait, aktivitas yang dilakukan paslon 01 di kawasan Simpang 7 tidak memenuhi kriteria sebagai kegiatan kampanye.

“Laporan ini telah dibahas dalam dua kali pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 16 Oktober 2024. Kami menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” ujar Minan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Konten Terkait

Truk Bermuatan Telur Terguling di JLS Salatiga, Jalan Sempat Licin

Truk Bermuatan Telur Terguling di JLS Salatiga, Jalan Sempat Licin

4 September 2025
Kronologi Mobil Tertabrak Kereta Api di Weleri Kendal, Pengemudi Selamat

Kronologi Mobil Tertabrak Kereta Api di Weleri Kendal, Pengemudi Selamat

4 September 2025

Ia menjelaskan, dugaan kampanye yang dilaporkan oleh paslon 02 berpusat pada kegiatan makan dan minum di sebuah angkringan di sekitar kawasan Simpang 7.  

“Dalam aktivitas tersebut, paslon nomor urut 01 tidak menyampaikan ajakan, visi, misi, atau program kampanye. Bahkan, saat hujan, calon bupati hanya berdoa memohon perlindungan dari Tuhan,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu meninjau dugaan penggunaan fasilitas dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegiatan tersebut. Laporan menyebutkan bahwa kegiatan kampanye dilakukan bersamaan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo yang dibiayai oleh APBD. 

Namun, Minan mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 berlangsung pada 26 September 2024, sementara acara Muria Summer Festival dilaksanakan pada 27-29 September 2024.

“Dari fakta yang ada, tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait penggunaan fasilitas atau anggaran daerah. Dengan demikian, dugaan pelanggaran Pasal 187 ayat 3 jo Pasal 69 huruf h Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 juga tidak terbukti,” jelas Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkinipilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

Kudus Defisit APBD Rp208,7 Miliar, Bupati Bakal Optimalkan PAD

by Utia Afidah
3 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini menyusul publikasi...

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

Wujudkan Desa Mandiri, Bupati Kudus Minta PPDI Layani Warga dengan Baik

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Sam’ani Intakoris menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025-2030 di...

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

2 Pelaku Pencurian Toko di Pasar Brayung Terekam CCTV, Pemilik Rugi Rp4 Juta

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemilik toko kelontong, Warsito di Pasar Brayung, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo mengalami kerugian sebesar Rp4 juta akibat...

Bupati Kudus Batalkan Event Car Free Night Bulan Ini Akibat Kerusuhan Demo

Bupati Kudus Batalkan Event Car Free Night Bulan Ini Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Car Free Night (CFN) yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu malam, 6 September 2025 di kawasan...

Next Post
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rapat paripurna jawaban Bupati Pati atas pandangan umum fraksi DPRD Pati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. (Instagram @humas_dprdpati)

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pati Beri Jawaban terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

17 Juni 2022
Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora, BKN Resmi Beri Rekomendasi Sanksi

21 November 2024
Satuan Karya Pramuka Mitra Inovasi dan Literasi Informasi Digital (Saka Milenial) Kwarcab Pati. (Istimewa)

Kominfo Pati Dukung Saka Milenial Kwarcab Pati

12 Mei 2022
DPRD Pati Gandeng USM Rancang Raperda Stabilkan Harga Ikan dan Garam

DPRD Pati Gandeng USM Rancang Raperda Stabilkan Harga Ikan dan Garam

6 Agustus 2024
Penemuan Mayat di Tol Jatingaleh Semarang, Tak Ada Identitas

Penemuan Mayat di Tol Jatingaleh Semarang, Tak Ada Identitas

19 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id