BLORA, Beritajateng.id – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2024 di Kabupaten Blora memasuki tahap pencairan. Namun, hingga saat ini terdapat dua partai politik (parpol) yang masih menunggu proses pencairan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabid Poldagri Kesbangpol) Blora, Nor Khamid.
Khamid memastikan bahwa pencairan dana telah dilakukan pada Jumat, 15 November 2024 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan.
“Pencairan ini telah melalui persetujuan tim verifikasi yang terdiri dari bagian hukum, BPPKAD, KPU, Kesbangpol, dan inspektorat,” ungkap Nor Khamid, Minggu, 17 November 2024.
Ia mengatakan proses pencairan diawali dengan pengajuan proposal oleh masing-masing parpol yang disesuaikan dengan besaran yang ditetapkan per suara yakni Rp 3.500.
Khamid mengungkap dua parpol yang masih menunggu pencairan dana tersebut yakni Hanura dan Perindo. Hal ini disebabkan penggunaan bank yang berbeda dari kas daerah yang dikelola melalui rekening Bank Jateng.
“Karena proses kliring membutuhkan waktu tiga hari, dana untuk kedua partai tersebut diperkirakan akan cair pada hari Senin atau Selasa,” jelasnya.
Khamid menyebut dana hibah senilai Rp 1,8 Miliar tepatnya Rp1.850.240.000 didistribusikan kepada sepuluh partai, yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Perindo, PPP, Hanura, dan Demokrat. Keseluruhan dana tersebut telah dialokasikan sesuai perhitungan.
Khamid menekankan bahwa parpol memiliki tanggung jawab melaporkan penggunaan dana hibah tersebut pada Januari mendatang.
“Pelaporan ini penting sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana yang telah diberikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)