Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Oktober 2024
in Berita
Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Sampah, beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menegaskan akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang sampah.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi kami adalah melaksanakan penegakan peraturan daerah tentang sampah agar masyarakat secara tertib membuang sampah pada tempatnya,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono, Kamis, 31 Oktober 2024.

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal

“Jadi, kami selaku bidang penegakan Perda bersama beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder yang ada. Tentu kami akan melakukan giat untuk terus menegakan Perda sampah,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda Sampah, terdapat beberapa peraturan daerah lain menjadi fokus dari Satpolkar, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Miras.

“Kalau Perda Sampah ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Sampah yang tercatat, hanya sekitar 23 pelanggar,” ujar Sido.

Selain itu, Sido mengungkap bahwa penindakan bagi pelanggar Perda Sampah berbeda dengan perda yang lain.

“Memang kalau untuk Perda Sampah kami tidak memberikan sanksi. Jadi, kami selalu melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti di pinggir jalan, di sungai, di selokan yang dapat membuat banjir,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi perda tersebut karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri. Apabila melanggar, maka dampaknya juga akan menimpa masyarakat.

“Kalau lingkungan kita bersih, kan kita bisa hidup juga dengan nyaman. Udara jadi sehat, secara kerapihan dan keindahan kan juga bagus. Dampak negatif membuang sampah tidak pada tempatnya itu jelas kok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerda SampahSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Penyuluhan dan Tes HIV bagi Warga Binaan Bekerjasama dengan Puskesmas

Rutan Kelas IIB Rembang Laksanakan Penyuluhan dan Tes HIV bagi Warga Binaan Bekerjasama dengan Puskesmas

13 September 2022
Riyoso Resmi Jabat Kepala DPUTR Pati, Bupati Sudewo Beri Pesan Ini

Riyoso Resmi Jabat Kepala DPUTR Pati, Bupati Sudewo Beri Pesan Ini

25 April 2025
Di Tengah Cuaca Ekstrim dan Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kendal Stabil

Di Tengah Cuaca Ekstrim dan Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Kendal Stabil

20 Desember 2024
Bahayakan Pengguna Jalan, BPDB Grobogan Tangani Jalan Miring Akibat Terkikis Air Sungai

Bahayakan Pengguna Jalan, BPDB Grobogan Tangani Jalan Miring Akibat Terkikis Air Sungai

17 Oktober 2024
Pedagang Pasar Sementara Weleri Kendal mengeluhkan sepi pembeli. (UNG/Koran Lingkar)

Pedagang Pasar Relokasi Weleri Kendal Keluhkan Sepi Pembeli

25 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id