Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Oktober 2024
in Berita
Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Sampah, beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menegaskan akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang sampah.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi kami adalah melaksanakan penegakan peraturan daerah tentang sampah agar masyarakat secara tertib membuang sampah pada tempatnya,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono, Kamis, 31 Oktober 2024.

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal

“Jadi, kami selaku bidang penegakan Perda bersama beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder yang ada. Tentu kami akan melakukan giat untuk terus menegakan Perda sampah,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025
Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

29 Agustus 2025

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda Sampah, terdapat beberapa peraturan daerah lain menjadi fokus dari Satpolkar, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Miras.

“Kalau Perda Sampah ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Sampah yang tercatat, hanya sekitar 23 pelanggar,” ujar Sido.

Selain itu, Sido mengungkap bahwa penindakan bagi pelanggar Perda Sampah berbeda dengan perda yang lain.

“Memang kalau untuk Perda Sampah kami tidak memberikan sanksi. Jadi, kami selalu melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti di pinggir jalan, di sungai, di selokan yang dapat membuat banjir,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi perda tersebut karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri. Apabila melanggar, maka dampaknya juga akan menimpa masyarakat.

“Kalau lingkungan kita bersih, kan kita bisa hidup juga dengan nyaman. Udara jadi sehat, secara kerapihan dan keindahan kan juga bagus. Dampak negatif membuang sampah tidak pada tempatnya itu jelas kok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerda SampahSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Next Post
APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Realisasi Program Listrik Masuk Tambak di Pati, Bupati Sudewo Sampaikan Progresnya

Realisasi Program Listrik Masuk Tambak di Pati, Bupati Sudewo Sampaikan Progresnya

11 Mei 2025
Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bapoh-Tlogowungu Pati, Warga Sukoharjo Meninggal

Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bapoh-Tlogowungu Pati, Warga Sukoharjo Meninggal

7 Februari 2025
Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

29 Juni 2025
Warga Pati, Siap-siap! PDAM Naikkan Tarif Air

Warga Pati, Siap-siap! PDAM Naikkan Tarif Air

6 September 2024
Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Paslon Mirna-Riki Terus Bangun Koalisi

23 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id