Selasa, Juli 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Oktober 2024
in Berita
Sanksi Pelanggar Perda Sampah Berbeda dari Lainnya, Ini Kata Satpolkar Kendal

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Sampah, beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menegaskan akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang sampah.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi kami adalah melaksanakan penegakan peraturan daerah tentang sampah agar masyarakat secara tertib membuang sampah pada tempatnya,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono, Kamis, 31 Oktober 2024.

Satpol PP Kendal melakukan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal

“Jadi, kami selaku bidang penegakan Perda bersama beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder yang ada. Tentu kami akan melakukan giat untuk terus menegakan Perda sampah,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

14 Juli 2025
7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

14 Juli 2025

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda Sampah, terdapat beberapa peraturan daerah lain menjadi fokus dari Satpolkar, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Miras.

“Kalau Perda Sampah ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Sampah yang tercatat, hanya sekitar 23 pelanggar,” ujar Sido.

Selain itu, Sido mengungkap bahwa penindakan bagi pelanggar Perda Sampah berbeda dengan perda yang lain.

“Memang kalau untuk Perda Sampah kami tidak memberikan sanksi. Jadi, kami selalu melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti di pinggir jalan, di sungai, di selokan yang dapat membuat banjir,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi perda tersebut karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri. Apabila melanggar, maka dampaknya juga akan menimpa masyarakat.

“Kalau lingkungan kita bersih, kan kita bisa hidup juga dengan nyaman. Udara jadi sehat, secara kerapihan dan keindahan kan juga bagus. Dampak negatif membuang sampah tidak pada tempatnya itu jelas kok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerda SampahSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak lima pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Kabupaten Kendal. Operasi...

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan perubahan lokasi Sekolah Rakyat dari Kelurahan Bandengan ke lahan milik Dinas Pertanian...

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan agar para siswa semangat dalam belajar untuk menyongsong Generasi Emas 2045....

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Next Post
APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

APK yang Melanggar Capai 3.700, Satpolkar Kendal Bantu Tertibkan

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemerhati Politik Sebut Ali Badrudin Berpeluang  Terima Rekom PDIP Maju Pilbup Pati 2024, Ini Alasannya

Pemerhati Politik Sebut Ali Badrudin Berpeluang  Terima Rekom PDIP Maju Pilbup Pati 2024, Ini Alasannya

5 Juli 2024
Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga  Pendidik dan Pelajar

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik dan Pelajar

25 Maret 2025
Jelang Muktamar ke-6, DPC PKB Pati Konsolidasi Dukung Muhaimin Iskandar

Jelang Muktamar ke-6, DPC PKB Pati Konsolidasi Dukung Muhaimin Iskandar

15 Agustus 2024
Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

7 April 2025
Alat berat yang digunakan untuk mengeruk sedimentasi saluran irigasi Klambu Kiri. (Tomi Budianto/Koran Lingkar)

Tingkatkan Layanan Daerah Irigasi, Saluran Klambu Kiri Demak Dinormalisasi Kembali

26 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id