Senin, September 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Oktober 2024
in Berita
Satpol PP Kendal Copot 60 Reklame Langgar Peraturan Daerah

MENERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kendal menertibkan reklame yang melanggar peraturan daerah, Kamis, 21 Oktober 2024. (Satpol PP Kendal/Lingkar.news)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menggencarkan penertiban reklame di sejumlah titik yang melanggar peraturan daerah.

“Kami melakukan penertiban kepada sejumlah reklame yang ada pada beberapa titik di Kabupaten Kendal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal, Seto Aryono, Kamis, 24 Oktober 2024.

Seto mengatakan bahwa timnya selalu melakukan penegakan Perda Nomo11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Kendal. 

“Kami selalu melakukan giat rutin kembali terkait penegkan Perda penyelenggaraan reklame, dan ada beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada Kecamatan Kaliwungu,” ungkapnya.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025
Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

Terjangkau, Walkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan DSA untuk Kurangi Risiko Stroke

15 September 2025

Sedangkan Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Sido Rokhim, menambahkan bahwa Satpol PP juga menegakkan sejumlah perda lainnya seperti Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar) dan Perda Sampah.

“Pada pelanggaran Perda Reklame saat ini ada 60 pelanggar, lalu Perda PGOT terdapat 25 pelanggar dan Perda Sampah ada 23 pelanggar. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” ujar Sido.

Dia menjelaskan terdapat sanksi yang diberlakukan terhadap para pelanggar peraturan daerah tersebut.

“Sementara untuk sanksi, kami langsung menertibkan reklame yang melanggar, yaitu dilakukan pencopotan,” ujar Sido.

Menurutnya pelanggaran reklame itu karena penempatannya berada di zona larangan.

“Kami menertibkan reklame yang berada pada area yang dilarang untuk dilakukan pemasangan reklame,” ucapnya. 

Selain itu Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP telah melalui beberapa tahap yang telah diatur dalam standar prosedur operasional.

“Jadi tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda namun kami melakukan pembinaan dan penyuluhan, tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniReklamesatpol PPSatpol PP Kendal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah membentuk Satuan Tugas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Satuan...

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para petani tembakau dan cengkeh di Kabupaten...

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

by Utia Afidah
10 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Publik (Siap) Kendal dan E-Magazine yang digagas oleh...

Next Post
Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

Jumlah Penerima Bantuan Meningkat, Kadinsos Kabupaten Semarang Minta Anggaran Ditambah

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

Putus Akibat Banjir, Jalan Penghubung di Baturagung Grobogan Kini Bisa Dilewati

7 April 2025
Petugas dari Polres Rembang saat berkunjung ke kediaman Sinta Auliya, Jumat (01/07). (Dok. Humas Polri/Beritajateng.id)

Apa Kabar Sinta Aulia? Bocah Viral Asal Rembang Berharap The Best untuk Polisi

2 Juli 2022
Cegah Stunting, Alfamart dan Sweety Gelar Posyandu untuk 10.000 Anak dan Balita di Indonesia

Cegah Stunting, Alfamart dan Sweety Gelar Posyandu untuk 10.000 Anak dan Balita di Indonesia

29 Juli 2024
Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

26 September 2024
Pemulihan Jalur Rel Kereta Terdampak Banjir di Grobogan Ditarget Selesai 5 Februari

12 Rute Perjalanan KAI Lewat Grobogan Dibatalkan, Tiket Dikembalikan 100%

4 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id