Selasa, Juli 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2024
in Berita
Satpolkar Kendal Imbau Pemasang Reklame Taati Aturan

Ilustrasi pencopotan reklame yang melanggar peraturan di Kabupaten Kendal oleh personel Satpolkar Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal, Sido Rokhim mengimbau pemasang reklame taati peraturan daerah. Sebab, reklame yang dipasang di sembarang tempat dapat merugikan masyarakat. Hal tersebut telah diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame.

Sepanjang tahun 2024, pihak Satpolkar mengaku telah melaksanakan kegiatan penegakan reklame sebanyak 60 kali. 

“Dalam penegakan perda reklame biasanya reklame usaha atau sponsor yang melanggar ataupun tidak punya izin dan tidak membayar pajak. Contohnya pemasangan dipaku di pohon, lalu melintang di jalan, dipasang di tiang listrik itu kita tertibkan,” jelas Sido. 

Setelah melaksanakan penegakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah terkait izin dan pajak dari pemasangan reklame. 

Konten Terkait

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

Pengurukan Lahan untuk Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Anggaran

14 Juli 2025
7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

14 Juli 2025

“Setelah penertiban itu pihak Satpol berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah, nantinya akan dipanggil dan memberitahu ke pemasang untuk mengurus izin dan membayar pajak,” lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya mengirim surat teguran terhadap pemasang. Dengan teguran tersebut, Sido berharap pemasang tidak kesalahan dalam memasang reklame. 

“Selama ini untuk para vendor atau pemasang yang tidak mengikuti prosedur itu kita memberikan pembinaan dan teguran serta sanksi tertulis saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniReklameSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Patuh Candi di Kendal

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak lima pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Kabupaten Kendal. Operasi...

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

Pemkab Kendal Ajukan Perubahan Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan perubahan lokasi Sekolah Rakyat dari Kelurahan Bandengan ke lahan milik Dinas Pertanian...

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

Pimpin Upacara MPLS, Bupati Kendal Semangati Para Siswa

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan agar para siswa semangat dalam belajar untuk menyongsong Generasi Emas 2045....

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Next Post
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus Anak Punk, Harap Ada Perhatian Pemerintah

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus Anak Punk, Harap Ada Perhatian Pemerintah

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati (Istimewa)

Miris, Dalam 2 Minggu Desa Ketitang Wetan Pati Dihantam Banjir Bertubi-tubi

10 Maret 2022
Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

12 April 2025
Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

3 Februari 2025
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Tanggapi Kebijakan Bebas Masker di Luar Ruangan

31 Mei 2022
Menu Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Diolah Sangat Kering Selama Ramadan

Menu Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Diolah Sangat Kering Selama Ramadan

28 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id