KENDAL, Beritajateng.id – Pelaksana tugas Seksi Perlindungan Masyarakat Satpolkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Kendal, Budi Haryono menyebut perlindungan terhadap masyarakat merupakan salah satu tugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Sehingga, keberadaan organisasi dibawah pemerintahan tersebut sangat penting.
“Dan saat ini titiknya berfokus pada bagaimana pemerintah itu bisa menjalankan roda secara aman dan tertib,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa perkataannya sesuai dengan Perda nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Yang fokusnya itu pada kebencanaan, bagaimana kita mengarahkan terutama Linmas (perlindungan masyarakat) di Kecamatan dalam rangka menghadapi bencana baik itu alam dan hal lain termasuk kerusuhan,” ujarnya.
Menurut Budi, Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas memiliki peran penting dalam memberikan informasi kondisi wilayah sedini mungkin.
“Jadi terkait deteksi dini, waspada dini di wilayah tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum mutlak diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Namun itu semua harus melalui proses agar bisa terselenggara ketertiban umum. Salah satunya kita memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat, terkait bagaimana peran mereka, haknya apa, dan kewajibannya itu apa,” lanjutnya.
Budi menerangkan bahwa tugas Satlinmas adalah menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana alam dengan melakukan evakuasi dan penyaluran bantuan.
“Melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap lingkungan dan masyarakat dari potensi gangguan keamanan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)