Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Pati Panggil Pemilik Karaoke Permata terkait Dugaan Intimidasi

RD Mahendra by RD Mahendra
23 Juli 2024
in Berita
Satreskrim Polresta Pati Panggil Pemilik Karaoke Permata terkait Dugaan Intimidasi

Geung Polresta Pati. (Dok. Beritajateng.id)

20
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satreskrim Polresta Pati memanggil pemilik Karaoke Permata terkait dugaan intimidasi yang dilakukan kepada anggota Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap).

Dipimpin Cahya Basuki (Yayak Gundul), Germap kembali mendatangi Mapolresta Pati, Senin, 22 Juli 2024.

Yayak Gundul menjelaskan kedatangan Germap yaitu mempertanyakan tindak lanjut dua laporan mereka yang telah dilayangkan ke Satreskrim Polresta Pati.

Laporan pertama adalah surat pengaduan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang ketiganya dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena melakukan pembiaran sejumlah tempat karaoke yang berdiri bebas di atas tanah milik PT KAI dan dekat sekolahan di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Yayak menyebut jika keberadaan tempat karaoke tersebut menyalahi Perda Pati Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan karena berada dekat dengan beberapa fasilitas umum dan juga pemukiman warga. Sehingga mereka menuntut, segera dilakukan pengosongan tempat karaoke oleh Pemkab Pati.

Tujuan kedua adalah untuk menanyakan laporan mereka soal intimidasi yang dilakukan oleh Musafak beserta teman-temannya di rumah Yayak. Laporan aduan mengenai dua hal tersebut telah dibuat Germap pada Senin, 15 Juli 2024.

Kedatangan Germap disambut positif oleh anggota kepolisian. Akan tetapi, terkait dengan pelaporan tiga pejabat tinggi di Pemkab, Satreskrim Polresta Pati menyebut hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Mengingat ketiganya merupakan pejabat daerah yang harus diproses sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk tiga pejabat Pemkab masih dipelajari terkait permasalahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karaoke,” jelas Yayak.

Sedangkan untuk pemilik karaoke Permata yang dilaporkan Yayak, sudah dipanggil oleh Satreskrim Polresta Pati melalui Unit I yang menangani Pidana Umum. Hanya saja, lanjut Yayak, pemanggilan yang seharusnya dipenuhi oleh Safak pada hari Senin, 22 Juli 2024, belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Menurut unit I, yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi belum juga datang. Kami akan tetap koordinasi,” sambungnya.

Diektahui, seusai Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) melaporkan pemilik tempat karaoke Permata, Safak, karena melakukan intimidasi kepadanya, rupanya, anggota Germap yang lain juga mengalami intimidasi serupa.

Akan tetapi, berbeda dengan intimidasi yang dilakukan pada Ketua Germap dengan didatangi secara langsung oleh ZM bersama 7 teman-temannya, anggota Germap mendapat intimidasi melalui telepon.

“Kalau kemarin kan kami hanya melaporkan S karena telah meneror saya dan keluarga. Ternyata setelah lebih dari dua anggota Germap juga diteror, tetapi lewat telepon yang tidak ada namanya,”terang Yayak.

Teror-teror tersebut membuatnya bersama anggota Germap yang lain terus mendesak kepada Polresta Pati melalui Satreskrim untuk bisa tegas dalam memproses laporan yang sudah dilayangkan sepekan terakhir.

“Intinya kami ucapkan terimakasih kepada pak Kasatreskrim yang telah merespons laporan kami. Semoga secepatnya bisa selesai dengan gamblang,” harapnya.

Yayak menduga menjamurnya keberadaan tempat-tempat hiburan malam alias karaoke di dalam kota Pati tak lepas dari adanya jaringan yang kuat. Hal inilah yang diharapkan oleh Germap bisa segera dibereskan oleh Polresta Pati selaku Aparat Penegak Hukum (APH). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniGermapPolresta Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Meliputi 3 Desa, Kawasan TORA di Pati Ditarget Rampung Akhir Tahun

Meliputi 3 Desa, Kawasan TORA di Pati Ditarget Rampung Akhir Tahun

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Rembang Serahkan Santunan  Kematian Sebesar Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Rembang Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta

29 April 2025
Komisi A DPRD Pati Ajak LSM Galakan Kegiatan Positif

DPRD Pati  Sebut Kesejahteraan Guru Honorer di Sekolah Keagamaan Belum Terpenuhi

19 Agustus 2024
Kantongi Rekom Gerindra, Mirna-Riki Segera Deklarasi

Kantongi Rekom Gerindra, Mirna-Riki Segera Deklarasi

2 Agustus 2024
Sejumlah Kades di Blora Siap Gelar Musdesus untuk Bentuk Kopdes Merah Putih

Sejumlah Kades di Blora Siap Gelar Musdesus untuk Bentuk Kopdes Merah Putih

25 April 2025
Perkawinan Anak di Pati Capai Ratusan Kasus, Dinsos P3AKB: Penyebab Masalah Lain

Perkawinan Anak di Pati Capai Ratusan Kasus, Dinsos P3AKB: Penyebab Masalah Lain

27 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id