KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Satpolkar Kendal pada tahun 2024 ini telah merekrut 47 orang dari 20 desa yang rawan kebakaran untuk menjadi relawan pemadam kebakaran (redkar).
“Rekrutmen Redkar ini sudah dimulai tahun 2022 dan telah merekrut 108 orang, lalu pada 2023 ada 60 orang, sedangkan tahun ini ada 47 orang. Untuk tahun ini kita merekrut dari 20 desa dan per desa tiga orang,” ujar Kepala Bidang Damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal, Nur Latief, Senin, 7 Oktober 2024.
Latief mengungkapkan bahwa rekrutmen Redkar diisi oleh warga masyarakat dari berbagai unsur, seperti karangtaruna, linmas dan perangkat desa.
“Untuk persyaratannya harus usia 19 – 40 tahun dan berijazah SMA, karena nanti mengisi data diri di aplikasi yang terhubung ke portal Kemendagri dan nanti akan mendapat sertifikat dan KTA,” terangnya.
Pembentukan Redkar ini untuk meningkatkan sinergi antara petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
“Dengan adanya Redkar ini dapat membantu kita, karena melihat jumlah personel yang kurang memadai yang totalnya ada sekitar 200 anggota,” sebutnya.
Saat ini Satpolkar Kendal memiliki enam pos dan masing-masing pos terdiri dari 24 anggota yang terbagi empat shift.
“Enam pos itu termasuk Mako, lalu Kaliwungu, Boja, Sukorejo, Weleri, Ringinarum, ada empat shift dan satu regunya diisi 5-6 orang. Sedangkan armada kita memiliki 12 tapi yang aktif 11,” paparnya.
Ia berharap Redkar dapat membantu Satpolkar untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
“Dengan adanya Redkar ini semoga dapat menciptakan sinergitas antara petugas dan masyarakat dalam menghadapi kebakaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)