Senin, September 8, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
3 Juni 2025
in Berita, Rembang
Sempat Dilarang, Ini 4 Syarat Sound Horeg Diizinkan Tampil di Pati

Bupati Pati Sudewo (batik) menemui awak media usai audiensi dengan pengusaha sound sistem di Pendopo Kabupaten Pati, Senin malam, 2 Juni 2025. (Nailin RA/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id — Sebanyak 34 pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg Kabupaten Pati menemui Bupati Pati Sudewo untuk audiensi di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 2 Juni 2025. Mereka berharap pemerintah memberi solusi agar bisnis mereka tidak mati total.

“Kami datang ke sini untuk wadul sama Bupati. Setelah ada surat larangan itu, kami berkumpul dan membentuk paguyuban sound di Kabupaten Pati. Jumlahnya ada 260 pengusaha sound di Pati. Dengan adanya surat edaran ini, kami nggak bisa eksis,” tutur Ketua Paguyuban Sound Horeg Pati, Supriyadi.

Karenanya, mereka ramai-ramai audiensi meminta solusi dari Bupati Pati Sudewo.

Akhirnya, setelah berdiskusi, Bupati Pati Sudewo mengizinkan sound kembali beroperasi di Pati, namun dengan batasan-batasan tertentu.

Konten Terkait

Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator

Dilaporkan Usai Tuduh Wartawan Provokator, Oknum DPRD Rembang Enggan Bicara

8 September 2025
Jelang Pra Porprov Jateng, Area Voli Pantai di Desa Dasun Rembang Dibenahi

Jelang Pra Porprov Jateng, Area Voli Pantai di Desa Dasun Rembang Dibenahi

8 September 2025

“Alhamdulillah, akhirnya kita boleh main. Tapi ada kesepakatan-kesepakatan yang harus kami patuhi,” jelas Supriyadi.

Batasan-batasan itu di antaranya adalah: sepakat hanya menggunakan sound dengan maksimal 16 sub single. Selain itu, tidak boleh ada dancer-dancer seksi.

“Untuk dancer jangan sampai memakai baju yang seksi. Itu kita sepakati, dan kita mau untuk melakukan kesepakatan itu,” tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Bupati Pati Sudewo memberikan pernyataan pers usai pihaknya menerima curhatan para pengusaha horeg. Didampingi Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi bersama para pengusaha sound system, Bupati Sudewo membenarkan bahwa Pemkab Pati akan mengizinkan pengusaha sound kembali eksis, namun dengan batasan-batasan tertentu.

“Kesepakatan yang pertama, sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Kemudian sound yang dipakai adalah yang maksimal 16 sub single. Artinya, 16 sub single ini aman. Getarannya tidak akan berdampak pada kerusakan bangunan atau terhadap apa pun. Ini aman. Jadi kalau di atas 16 sub, biasanya terjadi kerusakan bangunan. Dan itu yang dilarang,” jelasnya.

Dengan tegas, Bupati melarang penggunaan sound yang bisa merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan bangunan.

“Alhamdulillah, teman-teman sound system sepakat untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Hiburan tetap berjalan, perekonomian bisa berjalan, tapi tetap pada batasannya. Tidak boleh sound yang merusak bangunan di atas 16 sub,” tegasnya.

Berikut empat kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pengusaha sound jika ingin tetap eksis di Kabupaten Pati:

  1. Sub speaker yang digunakan maksimum 16 sub single
  2. Jumlah kendaraan yang digunakan hanya satu unit truk/armada
  3. Tidak boleh mengikutsertakan penari/dancer yang berpakaian seksi
  4. Sound karnaval merupakan identitas untuk acara kirab dan karnaval

Dengan adanya kesepakatan di atas, babak baru Sound Karnaval pun dimulai. Tak boleh lagi ada sound horeg yang menyebabkan rumah-rumah warga “horeg” (bergerak/bergetar) hingga rusak. Yang ada adalah Sound Karnaval, yang bermain dengan tetap mematuhi empat kesepakatan dan senantiasa mengutamakan kondusivitas lingkungan.

Jurnalis: Nailin RA

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniSound Horeg
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

by Utia Afidah
7 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Empat warga mengalami luka-luka akibat dugaan penyerangan dari puluhan pemuda Desa Raci, Kecamatan Batangan, yang menyerang Desa...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Dugaan kekerasan menimpa dua wartawan di Kabupaten Pati saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) kedelapan hak angket...

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

Dugaan Kekerasan kepada Reporter Lingkar TV saat Rapat Pansus DPRD Pati

by Utia Afidah
4 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Reporter Lingkar TV diduga mendapatkan kekerasaan saat meliput rapat panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Kabupaten Pati...

Next Post
Aplikasi Salativerse Bikinan Santri Salatiga Sabet Emas di Ajang WYIE 2025

Aplikasi Salativerse Bikinan Santri Salatiga Sabet Emas di Ajang WYIE 2025

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

30 Kasus Kekerasan PRT Ditemukan di Jateng, RUU PPRT Diminta Segera Disahkan

16 Februari 2025
Teguh Santosa Dinobatkan Sebagai Tokoh Media Berpengaruh di MAW Talk Awards

Teguh Santosa Dinobatkan Sebagai Tokoh Media Berpengaruh di MAW Talk Awards

29 Agustus 2025
Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Salatiga Ludes Terbakar

Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Salatiga Ludes Terbakar

31 Juli 2024
Terdakwa Penipuan Investasi Kapal di Pati Divonis Bebas , Zana : Saya Punya Bukti 5 Box Kontainer

Terdakwa Penipuan Investasi Kapal di Pati Divonis Bebas , Zana : Saya Punya Bukti 5 Box Kontainer

12 April 2023
90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

9 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id