Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Etik Batal Digelar, Polda Jateng Ungkap Senpi Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Desember 2024
in Berita, Hot News
Sidang Etik Batal Digelar, Polda Jateng Ungkap Senpi Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id) 

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Sidang etik terhadap Aipda Robig sebagai terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) batal digelar. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan bahwa sidang tersebut rencananya digelar pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Kalau bukti sudah cukup, sudah lengkap dan segera penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status yang bersangkutan, ditetapkan menjadi tersangka. Namun saat ini yang bersangkutan tetap juga diproses terperiksa dalam kasus kode etik,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam sidang etik ini, Artanto menegaskan bahwa semua keputusan berada di tangan penyidik.

“Sidang kode etik akan segera dilaksanakan. Bukti-bukti yang ada untuk melaksanakan sidang, nanti penyidik yang sudah menentukan apakah sudah cukup atau belum. Apabila sudah cukup sudah berarti dilakukan (sidang etik),” jelasnya.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Saat ini beberapa bukti telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Diantaranya yakni hasil ekshumasi, keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga hasil digital forensik CCTV di TKP penembakan. 

Jika memang terbukti bersalah, kata Artanto, Aipda Robig akan dijatuhi hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang dituntut keluarga korban. 

“Kalau kode etik (konsekuensinya) ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji, penundaan sekolah, mutasi bersifat demosi, dan paling berat PTDH. Nanti tergantung vonis hakim,” jelasnya. 

Ia mengatakan, seluruh kejanggalan dapat dilihat pada proses sidang.

“Nanti itu lihat ya di proses persidangan seperti apa, kita jangan mengasumsi-asumsi, kita lihat aja proses perkembangannya. Nanti kita lihat di proses sidang ya, nanti akan terbuka semuanya di sana, bahkan terlihat semuanya,” imbuh Artanto.

Mengenai senjata api (senpi) yang digunakan Aipda Robig, Artanto mengungkap bahwa pistol tersebut berjenis CDB dengan enam butir amunisi peluru. Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai kaliber peluru yang digunakan dalam senjata tersebut.

“Kalibernya saya tidak tahu. Namun, pelurunya adalah peluru pistol,” kata Artanto.

Artanto menegaskan bahwa Aipda Robig sebelumnya memiliki rekam jejak yang baik sehingga memenuhi syarat untuk dibekali senjata api. Ia menjelaskan bahwa Polri memiliki prosedur ketat dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggotanya.

“Kalau sudah punya senpi, berarti track record-nya bagus. Polri memberlakukan sejumlah syarat khusus bagi anggotanya yang dibekali senpi,” ujar Artanto.

Proses tersebut mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan permohonan, tes psikologi, pelatihan menembak, hingga pemeriksaan kondisi lingkungan kerja dan hubungan dengan rekan sejawat.

“Anggota harus mengajukan permohonan, kemudian ada penilaian dari pimpinan. Setelah itu, mereka menjalani tes psikologi, mengikuti pelatihan menembak, dan hasil pelatihan tersebut juga dinilai. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap lingkungan kerja dan rekan sejawat untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Artanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami pastikan prosedur ini berjalan dengan ketat. Jika terjadi penyimpangan, tentu akan ada sanksi tegas,” ujarnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPenembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Dubes Singapura Kwok Fook Seng membantu mempercepat pembukaan rute penerbangan Singapura-Semarang....

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Next Post
Partisipasi Pilkada Kabupaten Semarang Menurun, Wakil Bupati Ungkap Penyebabnya

Partisipasi Pilkada Kabupaten Semarang Menurun, Wakil Bupati Ungkap Penyebabnya

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dinsos PPKB Rembang Bangun 294 Kampung KB di 2024

Dinsos PPKB Rembang Bangun 294 Kampung KB di 2024

30 Agustus 2024
Selama Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Akan Beroperasi 24 Jam

Selama Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Akan Beroperasi 24 Jam

18 Desember 2024
Uang Palsu Beredar di Salatiga, Masyarakat Diimbau Lebih Teliti Saat Transaksi

Uang Palsu Beredar di Salatiga, Masyarakat Diimbau Lebih Teliti Saat Transaksi

14 Juli 2024
Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

Perda Terbit Sejak 2023, Dewan Pati Minta Pemkab Selesaikan Perbup Minol

19 Maret 2025
Kasus Pembongkaran Rumah Warga Pundenrejo, Mediasi Antar Pihak Terkait Dijadwalkan 14 Mei

Kasus Pembongkaran Rumah Warga Pundenrejo, Mediasi Antar Pihak Terkait Dijadwalkan 14 Mei

9 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id