KENDAL, Beritajateng.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Lila Nasution mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa (kades), dan perangkat desa agar bersikap netral dalam Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Lila Nasution dalam agenda “Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Deteksi Dini Untuk Antisipasi Konflik Pilkada Kendal 2024” di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, Kamis sore 11 Oktober 2024.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal tersebut diikuti oleh awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken).
Dalam agenda tersebut, Lila menegaskan kepada seluruh kades untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada 2024 ditengah banyaknya kasus oknum kades yang ketahuan tidak netral.
“Kita mengimbau untuk sama-sama netral. Jangan sampai kita memihak salah satu paslon manapun. Karena memang kita dituntut harus netral dalam pilkada ini. Biarlah masyarakat yang memilih,” ujar Lila Nasution.
Lila meminta seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan jelang pencoblosan, seperti money politik.
“Apalagi sampai ada money politik. Itu yang harus kita hindari. Ayo kita mempunyai peran sama-sama. Kita mulai dari diri sendiri dan keluarga dulu, supaya kita jangan terpengaruh. Misalnya kita dikasih uang Rp 100 ribu tapi efeknya sampai 5 tahun kedepan itu kan sangat merugikan sekali,” pintanya.
Diketahui, Kajari Kendal membuka posko pemilu bagi warga yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando menilai kasus pelanggaran netralitas pilkada yang tengah ditangani Bawaslu Kendal dapat menjadi salah satu faktor yang mengganggu kondusifitas wilayah.
“Kemarin sudah banyak yang tahu, ada oknum kepala desa yang sudah mengawali pelanggaran. Kami hanya berharap kepala desa itu jangan bikin gaduhlah,” kata Kepala Badan Kesbangpol.
Meskipun sosialisasi telah dilakukan dua kali oleh Pemkab Kendal, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk kembali memberikan pemahaman bagi ASN, kepala desa, dan perangkat desa lainnya tentang pentingnya asas netralitas.
“Kami nanti akan mengajak dinas terkait yakni Dispermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Inspektorat Kabupaten Kendal untuk memberikan pemahaman kembali kepada para kades agar bersama-sama menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)