Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Prosesi persidangan terdakwa DP (hadir secara virtual) sebagai kontraktor pembangunan SDN 2 Sumurgede, Grobogan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Grobogan yang dikerjakan secara asal-asalan berlanjut ke Persidangan perdana. Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Sidang pertama itu, kata Frengki, dengan terdakwa DP sebagai kontraktor atau pemilik CV Dua Cahaya, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu sore, 20 November 2024. Dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejari Grobogan, Rismanto.

“Terdakwa hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi,” ucapnya.

Ia mengatakan, DP didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

Pemkot Pekalongan Alami Kerugian Rp100 M Akibat Gedung Dibakar saat Demo

1 September 2025
Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

Pemkab Demak Usung Ketahanan Pangan untuk Pembangunan 2026

1 September 2025

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kemudian, DP juga didakwa Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana, telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Frengki mengatakan, dalam menghadapi perkara ini terdakwa DP tidak bersedia untuk didampingi penasihat hukum. Sehingga, dalam persidangan pertama, ia tidak didampingi penasihat hukum. 

Namun dalam persidangan berikutnya, majelis hakim PN Tipikor Semarang yang diketuai oleh Siti Insirah akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi terdakwa dalam persidangan.

Selanjutnya, kata Frengki, atas surat dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang pertama ditutup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum pada hari Rabu, 4 Desember 2024.

Diketahui, akibat dari ulah tersangka dalam pembangunan SDN 2 Sumurgede, negara diperkirakan rugi sebesar Rp 390 juta atau Rp 390.704.618. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: LAP.356/028/OP.24/2024 tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Angka tersebut diperoleh dari nilai kontrak Rp 438.546.000 dikurangi Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818 yang telah terbayarkan seluruhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

Grobogan Expo 2025 Terpaksa Ditutup Lebih Cepat Akibat Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Grobogan Expo 2025 terpaksa ditutup lebih awal setelah terjadi kericuhan di sejumlah titik di Kota Purwodadi oleh...

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

Grobogan Kembali Kondusif Pasca Demo Ratusan Pelajar dan Ojol

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menegaskan situasi di Kabupaten Grobogan sudah kondusif usai ada demo pada...

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

Pemkab Grobogan Gelar Bimtek E-Kalatog 6, Mudahkan Proses Belanja Daerah

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Versi 6 untuk memudahkan administrasi dan prosedur...

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Atas Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten berinisial JP ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah atas kasus dugaan korupsi...

Next Post
Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tim Pemenangan Harmonis Bantu Pembangunan Masjid Desa Wiroto, Warga: Pemimpin yang Kami Harapkan

Tim Pemenangan Harmonis Bantu Pembangunan Masjid Desa Wiroto, Warga: Pemimpin yang Kami Harapkan

20 September 2024
DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air saat Peringati Hari Pramuka ke-63

DPRD Pati Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air saat Peringati Hari Pramuka ke-63

15 Agustus 2024
Angka Kemiskinan Ekstrem di Pati Terus Menurun, Ini Strategi Pemkab

Angka Kemiskinan Ekstrem di Pati Terus Menurun, Ini Strategi Pemkab

23 Desember 2024
Startup Koperin Karya Mahasiswa UMK Sabet Juara 2 National Innovative Business Competition

Startup Koperin Karya Mahasiswa UMK Sabet Juara 2 National Innovative Business Competition

5 Oktober 2022
Lindungi Masyarakat  Pesisir, DPRD Pati Akan Gelar Dengar Pendapat Bahas Raperda Kelautan

Lindungi Masyarakat  Pesisir, DPRD Pati Akan Gelar Dengar Pendapat Bahas Raperda Kelautan

28 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id