Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Sidang Kasus Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan, Ini Total Kerugian Negara

Prosesi persidangan terdakwa DP (hadir secara virtual) sebagai kontraktor pembangunan SDN 2 Sumurgede, Grobogan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Grobogan yang dikerjakan secara asal-asalan berlanjut ke Persidangan perdana. Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Sidang pertama itu, kata Frengki, dengan terdakwa DP sebagai kontraktor atau pemilik CV Dua Cahaya, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu sore, 20 November 2024. Dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejari Grobogan, Rismanto.

“Terdakwa hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi,” ucapnya.

Ia mengatakan, DP didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Konten Terkait

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

Prevalensi Perokok Remaja di Salatiga Meningkat, Pemkot Perketat KTR

1 Juli 2025
Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

1 Juli 2025

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kemudian, DP juga didakwa Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana, telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Frengki mengatakan, dalam menghadapi perkara ini terdakwa DP tidak bersedia untuk didampingi penasihat hukum. Sehingga, dalam persidangan pertama, ia tidak didampingi penasihat hukum. 

Namun dalam persidangan berikutnya, majelis hakim PN Tipikor Semarang yang diketuai oleh Siti Insirah akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi terdakwa dalam persidangan.

Selanjutnya, kata Frengki, atas surat dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang pertama ditutup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum pada hari Rabu, 4 Desember 2024.

Diketahui, akibat dari ulah tersangka dalam pembangunan SDN 2 Sumurgede, negara diperkirakan rugi sebesar Rp 390 juta atau Rp 390.704.618. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: LAP.356/028/OP.24/2024 tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Angka tersebut diperoleh dari nilai kontrak Rp 438.546.000 dikurangi Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818 yang telah terbayarkan seluruhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Next Post
Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

Awasi WNA, Kantor Imigrasi Pati Siapkan Tim Intel Hingga Libatkan Disnaker

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Sambat, Jalan Sogo-Pulo Blora Rusak Parah

Warga Sambat, Jalan Sogo-Pulo Blora Rusak Parah

7 Agustus 2024
Ormas Mantra Lantang Pertanyakan Kesungguhan Pemkab Pati Perjuangkan Nasib THL Teknis Lainnya

Ormas Mantra Lantang Pertanyakan Kesungguhan Pemkab Pati Perjuangkan Nasib THL Teknis Lainnya

29 September 2023
Strategi Baru Tangani Kebakaran di Pati, Ini Lembaga yang Tergabung dalam Sahabat Damkar

Strategi Baru Tangani Kebakaran di Pati, Ini Lembaga yang Tergabung dalam Sahabat Damkar

22 September 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Kantor KPU Pati Masih Sepi Pendaftar

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Kantor KPU Pati Masih Sepi Pendaftar

27 Agustus 2024
Penyambutan acara kunjungan KKKS Jayapura di SDN 1 Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamas Ansori/Koran Lingkar)

KKKS Jayapura Papua Studi Banding ke Grobogan, Intip Keseruannya

28 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id